Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:58 WIB
Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Ilustrasi KTP - Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru (Unsplash)

Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) milikmu hilang? Tak perlu khawatir, begini cara mengurus KTP yang hilang terbaru pada tahun 2023. Selain cara mengurusnya, ketahui pula syarat dan biaya untuk urus cetak ulang KTP yang rusak ataupun hilang. 

KTP merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun ke atas. KTP bisa saja rusak maupun hilang tanpa disengaja. Padahal, KTP menjadi identitas wajib bagi WNI dan sering diperlukan dalam berbagai kegiatan administrasi. 

Biasanya dokumen ini dibutuhkan saat seseorang akan melamar pekerjaan, mendaftar ke sekolah atau instansi tertentu, mengurus SIM, BPJS Kesehatan, membuka rekening bank hingga menjadi dokumen wajib untuk syarat menikah. 

Bila KTP hilang, maka pemilik harus mengurus kehilangan dan juga penerbitan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebelum mengurus, pastikan kamu sudah mengetahui syarat, cara dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencetak ulang KTP yang hilang. 

Syarat Mengurus KTP yang Hilang Terbaru 

Berikut syarat yang harus diketahui masyarakat yang ingin mengurus kehilangan KTP: 

• Surat keterangan kehilangan dari kepolisian 

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 

• Pas foto berukuran 2x3 atau 3x4 untuk mengurus administrasi di kantor desa 

• Pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang bewarna merah (untuk tahun kelahiran ganjil) atau biru (untuk kelahiran tahun genap) untuk mengurus administrasi di kantor kecamatan. 

Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru 

Setelah semua syarat di atas sudah lengkap, maka ketahui cara mengurus KTP yang hilang berikut ini: 

1. Meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian setempat 

2. Minta surat pengantar dari RT maupun RW 

3. Datang langsunh ke kantor desa untuk mendapatkan formulir permohonan KTP 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

36 Ribu e-KTP Dimusnahkan di Kebumen, Ini Alasannya

36 Ribu e-KTP Dimusnahkan di Kebumen, Ini Alasannya

| Selasa, 17 Januari 2023 | 20:40 WIB

Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

| Minggu, 04 Desember 2022 | 08:06 WIB

Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif

Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB