Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Suara Sumatera

Minggu, 04 Desember 2022 | 08:06 WIB
Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Ilustrasi KTP. (Istimewa)

Suara Sumatera - Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap penduduk di Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun.

KTP nantinya menjadi dasar untuk kepengurusan dokumen penting lainnya mulai dari SIM, ATM, SKCK, dan sebagai persyaratan administrasi lainnya. Karena kegunaannya yang begitu penting, kehilangan KTP tentu bisa membuat Anda repot. Namun, tak perlu risau dengan kehilangan KTP.

Ternyata proses mengurus KTP yang hilang tidak begitu repot seperti yang Anda bayangkan. Sebelum ke cara mengurus KTP hilang lebih detail, ketahui dulu syarat dokumen pengurusan KTP hilang.

1. Surat keterangan kehilangan dari Polisi

- Anda perlu datangi bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat. Mintalah surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian.

- Begitu sampai, saat melapor ke kantor kepolisian, bawalah dokumen fotokopi KTP/e-KTP (jika ada) atau menyebutkan NIK KTP dari kartu keluarga.

- Anda harus jelaskan tujuan pelaporan, seperti ceritakan kronologis kehilangan e-KTP. dan isi formulir data diri untuk data surat kehilangan (seperti nama kengkap, alamat, jenis pelaporan, waktu kejadian, dll).

- Dengan catatan pelaporan kehilangan tidak dipungut biaya dan dapat diwakilkan. Catat juga jika masa berlaku surat kehilangan dari kepolisian sekitar 14 hari sejak tanggal penerbitan.

- Sekadar informasi, mengurus surat keterangan hilang dari polisi tidak dipungut biaya.

2. Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, maka Anda harus mendatangi kantor lurah, camat atau Disdukcapil terdekat.

3. Mengurus KTP hilang secara online

- Pemohon akses ke : https://sibisa.pemkomedan.go.id 

- Registrasi akun “Sibisa” 

- Pilih menu yang tersedia di “Sibisa” untuk pendaftaran dokumen.

- Upload file dokumen yang diminta oleh sistem ( wajib dokumen asli ).

- Isi dengan benar form yang telah disediakan oleh sistem “Sibisa” 

- Submit pendaftaran untuk mendapatkan kode id dan barcode pendaftaran.

- Silahkan di pantau terus setiap hari kolom catatannya jika ditolak akan dituliskan alasan penolakan, dan jika dokumen sudah selesai akan dituliskan di kolom catatan tanggal pengambilan ke kantor Dukcapil kota Medan atau dikirim via pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Fakta Menarik usai Belanda Hancurkan Amerika Serikat 3-1 di 16 Besar Piala Dunia 2022

7 Fakta Menarik usai Belanda Hancurkan Amerika Serikat 3-1 di 16 Besar Piala Dunia 2022

Bola | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:24 WIB

Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Amerika Serikat 3-1, Belanda ke Perempat Final!

Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Amerika Serikat 3-1, Belanda ke Perempat Final!

Bola | Sabtu, 03 Desember 2022 | 23:55 WIB

Polres Cirebon Tangkap Oknum Polisi yang Jadi Pengedar Obat Terlarang Jenis Dextro

Polres Cirebon Tangkap Oknum Polisi yang Jadi Pengedar Obat Terlarang Jenis Dextro

Jabar | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:43 WIB

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel

Banten | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:39 WIB