Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Aulia Hafisa

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:58 WIB
Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Ilustrasi KTP - Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru (Unsplash)

Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) milikmu hilang? Tak perlu khawatir, begini cara mengurus KTP yang hilang terbaru pada tahun 2023. Selain cara mengurusnya, ketahui pula syarat dan biaya untuk urus cetak ulang KTP yang rusak ataupun hilang. 

KTP merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun ke atas. KTP bisa saja rusak maupun hilang tanpa disengaja. Padahal, KTP menjadi identitas wajib bagi WNI dan sering diperlukan dalam berbagai kegiatan administrasi. 

Biasanya dokumen ini dibutuhkan saat seseorang akan melamar pekerjaan, mendaftar ke sekolah atau instansi tertentu, mengurus SIM, BPJS Kesehatan, membuka rekening bank hingga menjadi dokumen wajib untuk syarat menikah. 

Bila KTP hilang, maka pemilik harus mengurus kehilangan dan juga penerbitan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sebelum mengurus, pastikan kamu sudah mengetahui syarat, cara dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencetak ulang KTP yang hilang. 

Syarat Mengurus KTP yang Hilang Terbaru 

Berikut syarat yang harus diketahui masyarakat yang ingin mengurus kehilangan KTP: 

• Surat keterangan kehilangan dari kepolisian 

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 

• Pas foto berukuran 2x3 atau 3x4 untuk mengurus administrasi di kantor desa 

baca juga

• Pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang bewarna merah (untuk tahun kelahiran ganjil) atau biru (untuk kelahiran tahun genap) untuk mengurus administrasi di kantor kecamatan. 

Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru 

Setelah semua syarat di atas sudah lengkap, maka ketahui cara mengurus KTP yang hilang berikut ini: 

1. Meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian setempat 

2. Minta surat pengantar dari RT maupun RW 

3. Datang langsunh ke kantor desa untuk mendapatkan formulir permohonan KTP 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

36 Ribu e-KTP Dimusnahkan di Kebumen, Ini Alasannya

36 Ribu e-KTP Dimusnahkan di Kebumen, Ini Alasannya

Purwokerto | Selasa, 17 Januari 2023 | 20:40 WIB

Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Sumatera | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:06 WIB

Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif

Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×