Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:21 WIB
Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama
Ilustrasi perceraian - gugat cerai bayar berapa (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai Desta menggugat cerai Natasha Rizky, perempuan yang dinikahinya 10 tahun lalu. Keputusan Desta gugat cerai istrinya ini ini pun memancing beragam reaksi warganet.

Bicara mengenai perceraian dalam rumah tangga, mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa menggugat cerai itu harus mengeluarkan biaya. Lantas, gugat cerai bayar berapa? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya. 

Perlu diketahui, saat akan bercerai dengan pasangan, selain harus mempersiapkan fisik dan mental, hal lainnya yang juga harus dipersiapkan yaitu biaya gugat cerai.

Umumnya, biaya gugat cerai setiap pengadilan dan setiap pasangan tidak selalu sama atau berbeda-beda, ini bergantung kebijakan setiap pengadilan. 

Namun, biasanya pasangan yang akan bercerai harus menyiapkan dana untuk keperluan berupa biaya pendaftaran perkara, materai, administrasi, redaksi, biaya panggilan untuk penggugat (2 kali) dan tergugat (3 kali),

Biaya yang dikeluarkan untuk gugat cerai memang tak sediki. Ini tergantung berapa radius jarak rumah atau tempat tinggal antara penggugat maupun tergugat dengan pengadilan.

Lantas, gugat cerai bayar berapa? Nah untuk mengetahui gugat cerai harus mengeluarkan biaya berapa, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Biaya Gugat Cerai

Biaya yang dikeluarkan saat proses perceraian yaitu biaya pendaftaran di pengadilan agama. Biaya ini disebut SK Panjar atau uang muka sekitar Rp 961.000 untuk pria dan Rp 678.000 untuk perempuan. Biaya tersebut disesuaikan setiap pengadilan.

Adapun mengenai biaya gugat cerai ini tertuang dalam dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 7 Th 1989 tentang Peradilan Agama.

Jika ada sisa usai proses sidang perceraian selesai, maka pihak pengadilan akan menyampaikan untuk ke bagian kasir guna mengambil sisa SK panjar atau panjar biaya perkara.

Jika ingin menggunakan pengacara atau kuasa hukum dalam proses perceraian, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan yang mencapai Rp20 jutaan. 

Meski demikian, jika tak mampu untuk membayar biaya perceraian, maka bisa mengajukan ke pengadilan agar gratis atau diberi keringanan biaya gugat cerai.

Untuk mendapatkan keringanan biaya gugat cerai yaitu ada persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun syaratnya yaitu harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai tempat tinggal.

Demikian informasi mengenai gugat cerai bayar berapa yang perlu diketahui bagi para pasangan yang akan melakukan perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Detik- detik Desta Gugat Cerai Natasha Rizky dan Pilih Selingkuhan, Tiara Andini Ikut Terseret

CEK FAKTA: Detik- detik Desta Gugat Cerai Natasha Rizky dan Pilih Selingkuhan, Tiara Andini Ikut Terseret

| Kamis, 18 Mei 2023 | 11:15 WIB

Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue

Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2023 | 11:14 WIB

CEK FAKTA: Natasha Rizki Pingsan Seketika Saat Desta Resmi Gugat Cerai di Pengadilan

CEK FAKTA: Natasha Rizki Pingsan Seketika Saat Desta Resmi Gugat Cerai di Pengadilan

| Kamis, 18 Mei 2023 | 11:06 WIB

Heboh Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Sempat Gaungkan Prinsip Tolak Nikah 2 Kali dan Poligami

Heboh Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Sempat Gaungkan Prinsip Tolak Nikah 2 Kali dan Poligami

| Kamis, 18 Mei 2023 | 11:06 WIB

Desta dan Natasha Rizki Pernah Sebut Sering Berbeda Pandangan Dalam Banyak Hal, Bagaimana Caranya Bisa Saling Menerima?

Desta dan Natasha Rizki Pernah Sebut Sering Berbeda Pandangan Dalam Banyak Hal, Bagaimana Caranya Bisa Saling Menerima?

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB