Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 18 Mei 2023 | 11:21 WIB
Gugat Cerai Bayar Berapa? Ramai Perceraian Artis, Ini Ketentuannya di Pengadilan Agama
Ilustrasi perceraian - gugat cerai bayar berapa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika ada sisa usai proses sidang perceraian selesai, maka pihak pengadilan akan menyampaikan untuk ke bagian kasir guna mengambil sisa SK panjar atau panjar biaya perkara.

Jika ingin menggunakan pengacara atau kuasa hukum dalam proses perceraian, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan yang mencapai Rp20 jutaan. 

Meski demikian, jika tak mampu untuk membayar biaya perceraian, maka bisa mengajukan ke pengadilan agar gratis atau diberi keringanan biaya gugat cerai.

Untuk mendapatkan keringanan biaya gugat cerai yaitu ada persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun syaratnya yaitu harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai tempat tinggal.

Demikian informasi mengenai gugat cerai bayar berapa yang perlu diketahui bagi para pasangan yang akan melakukan perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI