Siapa Hermawi Taslim Ditunjuk Surya Paloh Jadi Plt Sekjen NasDem Gantikan Johnny G Plate

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:39 WIB
Siapa Hermawi Taslim Ditunjuk Surya Paloh Jadi Plt Sekjen NasDem Gantikan Johnny G Plate
Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem menggantikan Johnny Plate.

"Melihat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan, saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Adapun Hermawi Taslim sebelumnya merupakan Wakil Sekjen Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai NasDem.

Lebih lanjut, Paloh menyebut bahwa ditetapkannya eks Sekjen NasDem Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi adalah bagian dari proses hukum yang perlu dihormati.

"Ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka itu adalah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui," kata Paloh.

Ia mengatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berlaku. Menurutnya, partai politik harus berada pada garda terdepan untuk mengedepankan profesionalisme dan moralitas.

"Dengan hukum, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya, sebagaimana warga negara yang baik," ujar Paloh.

Namun demikian, Paloh mengaku bahwa ia tidak bisa menampik kesedihan atas apa yang terjadi.

"Kesedihan yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya. Kami upayakan itu," ucapnya.

Profil Hermawi Taslim

Disitat dari sejumlah sumber, Hermawi Taslim lahir di Padang, 6 Oktober 1961 sehingga saat ini usianya 61 tahun.

Merujuk nasdem.id, Hermawi Taslim memiliki latar belakang pendidikan hukum dan advokat. Ia pernah menjabat sebagai staf ahli di Taslim and Associates, sebuah lembaga advokasi yang didirikannya bersama rekan sejawatnya.

Pemilik nama lengkap Hermawi Fransiskus Taslim ini merupakan satu di antara politisi senior di Indonesia.

Terjunnya Hermawi Taslim ke dunia politik tak lepas dari pertemuannya dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Bahkan Hermawi Taslim bersahabat selama puluhan tahun dengan Gus Dur.

Mantan staf ahli MPR RI ini juga dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Keadilan Bangsa (PKB).

baca juga

Namun konflik yang terjadi di tubuh PKB membuat Hermawi Taslim harus mengambil sikap. Hingga akhirnya Hermawi Taslim keluar dari PKB dan memilih berlabuh ke NasDem.

Di NasDem, ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai NasDem Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK).

Saat Pilpres 2019, Hermawi Taslim ikut menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Ia menjadi Wadir Hukum dan Advokasi TKN Pasangan 01.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Perubahan Tegaskan Solid, Pencapresan Anies Tak Terganggu Status Tersangka Johnny G Plate

Koalisi Perubahan Tegaskan Solid, Pencapresan Anies Tak Terganggu Status Tersangka Johnny G Plate

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:33 WIB

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Di Kasus Johnny G Plate

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Di Kasus Johnny G Plate

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:17 WIB

Rocky Gerung Baca Peta Politik Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Rocky Gerung Baca Peta Politik Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Batam | Jum'at, 19 Mei 2023 | 09:05 WIB

Johnny G Plate Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS, Anies Baswedan Beri Pujian ke Surya Paloh

Johnny G Plate Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS, Anies Baswedan Beri Pujian ke Surya Paloh

Video | Jum'at, 19 Mei 2023 | 08:00 WIB

Mahfud MD Pastikan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Politis, Murni Kasus Korupsi

Mahfud MD Pastikan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Politis, Murni Kasus Korupsi

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 22:03 WIB

Menteri Kominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi, Instagram Kemenkominfo Diserbu Netizen

Menteri Kominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka Korupsi, Instagram Kemenkominfo Diserbu Netizen

Bandung | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:44 WIB

Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS BAKTI Mangkrak!

Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS BAKTI Mangkrak!

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×