Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah yang Benar, Gampang Banget

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:01 WIB
Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah yang Benar, Gampang Banget
Ilustrasi cara membuat surat izin tidak masuk sekolah (pixabay)

Suara.com - Untuk orang tua murid, menghadapi kondisi anak sedang sakit sehingga tidak bisa bersekolah akan jadi hal yang menguras tenaga. Memahami dengan baik cara membuat surat izin tidak masuk sekolah menjadi penting sehingga dapat digunakan, untuk kondisi ini dan berbagai kondisi lainnya.

Tapi bagaimana sebenarnya cara membuat surat izin tidak masuk sekolah dengan benar? Adakah pakem yang harus diikuti?

Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah

Sebenarnya format surat izin pada umumnya memiliki kesamaan. Mulai dari bagian pembuka, isi surat, dan bagian penutup. Semua dituliskan dengan bahasa yang baku dan jelas, sehingga dapat dibaca dengan baik oleh staf sekolah atau tenaga pengajar.

  • Bagian pembuka akan memuat tanggal, hari, dan tahun, lalu keterangan tujuan surat dan salam pembuka dengan kalimat yang sopan. Tujuan surat ini pada wali kelas atau staf yang ada di sekolah sehingga dapat menjadi berkas izin yang sah.
  • Bagian isi surat Anda dapat menuliskan alasan mengapa si kecil tidak dapat masuk sekolah. Gunakan gaya bahasa yang sopan, baku, namun tetap singkat dan jelas, sehingga tidak terlalu panjang atau berbelit-belit.
  • Bagian penutup kemudian akan berisi mengenai salam penutup, kemudian pembuat surat, ucapan terimakasih, dan tanda tangan jelas dari Anda selaku orang tua murid disertai nama lengkap yang jelas.

Berbagai Macam Surat izin Tidak Masuk Sekolah

Tidak hanya dalam rangka sakit, sebenarnya surat izin tidak masuk sekolah dapat dibuat untuk meminta izin pada lembaga pendidikan ketika siswa tidak bisa menghadiri kegiatan pembelajaran. Beberapa jenis surat izin yang umum digunakan antara lain adalah:

  • Surat izin sakit atau alasan kesehatan
  • Surat izin keperluan keluarga
  • Surat izin keperluan umum seperti lomba dan agenda lainnya

Perbedaan pada surat izin ini akan berada di bagian isi, tempat penjelasan alasan kenapa siswa tidak dapat masuk sekolah dan turut dalam kegiatan pembelajaran. Selama disampaikan dalam bahasa yang baku dan sopan, idealnya tidak akan ada masalah yang muncul dari surat ini.

Satu hal yang pasti dalam cara membuat surat izin tidak masuk sekolah, adalah bubuhkan tanda tangan basah pada surat yang dikirimkan ini dan sampaikan surat maksimal ketika hari siswa dimintakan izin. Dengan begini siswa akan dicatat izin dalam presensi sekolah, dan bukan masuk kategori tanpa alasan. Semoga artikel ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam

8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 15:51 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:42 WIB

Dear Desta-Natasha! Ini Cara Mendidik Anak Ketika Orang Tua Bercerai, Ingat Pesan Buya Yahya

Dear Desta-Natasha! Ini Cara Mendidik Anak Ketika Orang Tua Bercerai, Ingat Pesan Buya Yahya

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:15 WIB

Perbedaan Cara Beragama Jadi Pemicu Perceraian, Ini Kata Kubu Desta

Perbedaan Cara Beragama Jadi Pemicu Perceraian, Ini Kata Kubu Desta

| Kamis, 18 Mei 2023 | 19:42 WIB

Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?

Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 17:57 WIB

Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 17:38 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB