Diperebutkan Ganjar, Prabowo, hingga Anies, Berapa Gaji dan Tunjangan Presiden?

Farah Nabilla

Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:28 WIB
Diperebutkan Ganjar, Prabowo, hingga Anies, Berapa Gaji dan Tunjangan Presiden?
Ilustrasi istana negara - gaji presiden. (Suara.com/Ria)

Pelaksanaan pemilihan presiden atau pilpres sudah semakin dekat, sejumlah nama bakal calon presiden (Bacapres) sudah dideklarasikan oleh sejumlah partai untuk beradu di tahun 2024 mendatang.

Sejauh ini, beberapa nama yang sudah pasti akan maju ke Pilpres 2024 yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, hingga Anies Baswedan. Ganjar Pranowo sendiri menjadi salah satu pejabat yang resmi dicalonkan dari PDIP. Ia dideklarasikan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu,Prabowo Subianto diusung dari Partai gerindra dari jauh-jauh hari untuk kembali bertarung dalam Pilpres 2024. Kepastian tersebut juga dinyatakan langsung oleh Prabowo Subianto pada saat Rapimnas partainya di tahun 2022 lalu.

Lalu, untuk Anies Baswedan sendiri diusung oleh tiga partai yang sudah memenuhi Presidential Threshold diantaranya yaitu NasDem, Demokrat, hingga PKS. Meski demikian, mantan Gubernur Jakarta tersebut meyakinkan dan berharap ada partai-partai lain yang kemudian muncul untuk memberikan dukungan.

Lantas, berapakah besaran gaji yang akan diterima oleh Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan juga Anies Baswedan jika terpilih menjadi Presiden RI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Presiden

Besaran gaji presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 terkait dengan Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam pasal dua di aturan tersebut disebutkan bahwa besaran gaji pokok presiden yakni enam kali gaji pokok tertinggi para pejabat negara Republik Indonesia selain dari presiden dan wakil presiden.

Saat ini diketahui gaji pokok tertinggi pejabat negara selain dari presiden dan wakil presiden yakni Rp 5.040.000 untuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga Ketua Mahkamah Agung.

baca juga

Hal tersebut seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan.
Dengan demikian, besaran gaji yang bisa diterima oleh Prabowo atau Ganjar hingga Anies jika terpilih sebagai presiden Indonesia yakni Rp 30.240.000 yaitu hasil dari Rp 5.040.000 dikali enam.

Tak hanya mendapatkan gaji pokok, setiap bulannya presiden juga akan menerima tunjangan jabatan.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001 terkait dengan Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tunjangan presiden yakni sebesar RP 32.500.000. Dimana hal tersebut menunjukkan total gaji dan tunjangan yang diterima calon presiden Indonesia berikutnya yakni Rp 62.740.000 per bulan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!

Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:24 WIB

Dikritik Anies, Pro Kontra Mobil Listrik Dapat Subsidi dari Pemerintah

Dikritik Anies, Pro Kontra Mobil Listrik Dapat Subsidi dari Pemerintah

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:17 WIB

Analisis Rocky Gerung Berpotensi Buat Ganjar Pranowo Panas Dingin? Karena Pernyataan dari Sosok Ini

Analisis Rocky Gerung Berpotensi Buat Ganjar Pranowo Panas Dingin? Karena Pernyataan dari Sosok Ini

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:09 WIB

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Asyik Guru ASN PPPK Kota Sorong PBD Akan Terima Gaji 10-11 Juta Rupiah, Ketentuanya Begini

Garut | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:05 WIB

Prabowo Belum Sebut Nama Cawapres saat di Istiqlal, Karena Ini!

Prabowo Belum Sebut Nama Cawapres saat di Istiqlal, Karena Ini!

Cianjur | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:51 WIB

Legislator Sentil Pj Gubernur DKI Agar Ikuti Rencana Pembangunan yang Diwariskan Anies Baswedan

Legislator Sentil Pj Gubernur DKI Agar Ikuti Rencana Pembangunan yang Diwariskan Anies Baswedan

Joglo | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:51 WIB

Jika Pilpres Digelar Dua Putaran, Prabowo Subianto Dipastikan Lolos Meyakinkan

Jika Pilpres Digelar Dua Putaran, Prabowo Subianto Dipastikan Lolos Meyakinkan

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

×