Cara Daftar Haji Manual Online Lewat Aplikasi Pusaka Super

Aulia Hafisa

Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:29 WIB
Cara Daftar Haji Manual Online Lewat Aplikasi Pusaka Super
Ilustrasi Jamaah Haji - Cara Daftar Haji Manual Secara Online (Unsplash)

Suara.com - Setiap tahun, banyak umat Islam yang akan mengunjungi tanah suci Makkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai dengan rukun yang sudah ditentukan. Saat ini cara daftar haji tidak hanya dapat dilakukan secara offline, namun juga bisa lewat online. Berikut ini cara daftar haji manual secara online. 

Seperti yang diketahui, menunaikan Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam dengan syarat khusus. Adapun syarat tersebut antara lain berakal sehat, sudah balig, dan mampu. 

Bagi Anda yang berencana ingin melaksanakan ibadah haji, harus melakukan tahap pendaftaran terlebih dahulu. Terdapat dua cara untuk daftar haji, antara lain yaitu dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili atau bisa juha secara online melalui aplikasi Pusaka Super. 

Prosedur pendaftaran haji 

Mengutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut ini adalah prosedur pendaftaran haji secara manual: 

1. Membuka tabungan haji di BPS BPIH 

• Datangi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sesuai tempat tinggal 

• Buka rekening tabungan haji di BPS BPIH 

• Berikan tandatangan di surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama RI 

baca juga

• Kirim setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama di cabang BPS BPIH sesuai tempat tinggal 

• BPS BPIH senlanjutkan akan menerbitkan bukti dari aplikasi transfer BPIH dan juga bukti setoran awal BPIH sebanyak lima lembar 

• Setiap lembar dari bukti setoran ini akan ditempel pas foto paravcalon jemaah haji ukuran 3x4 

• Bukti setoran awal BPIH juha akan tercantum nomor validasi, ditandatangani, serta dibubuhi stempel BPS BPIH. 

2. Mendaftar ke Kantor Kementerian Agama 

• Datangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idul Adha disebut juga Idul Haji karena Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Idul Adha disebut juga Idul Haji karena Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 07:43 WIB

Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji di Tanah Suci, Kemenkes RI Bentuk Tim Medis Darurat

Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji di Tanah Suci, Kemenkes RI Bentuk Tim Medis Darurat

Purwokerto | Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:59 WIB

Tiga Sekawan Begal Sadis Pembacok Pengemudi Taksi Online di Tomang Tertunduk Saat Digelandang di Kantor Polisi

Tiga Sekawan Begal Sadis Pembacok Pengemudi Taksi Online di Tomang Tertunduk Saat Digelandang di Kantor Polisi

Jakarta | Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:42 WIB

Terkini

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

×