Biaya Bikin Paspor Terbaru 2023 Lengkap dengan Tata Caranya

Aulia Hafisa

Selasa, 16 Mei 2023 | 19:56 WIB
Biaya Bikin Paspor Terbaru 2023 Lengkap dengan Tata Caranya
Biaya Bikin Paspor dan Tata Caranya. (Imigrasi Medan)

Suara.com - Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki paspor adalah sebuah keharusan. Bagi kamu yang sebelumnya memiliki paspor dan masa berlaku telah habis, maka dapat memperbaharui paspor lama sesuai prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan imigrasi. Berikut ini biaya bikin paspor terbaru 2023.

Persyaratan Berkas Membuat Paspor

Sebelum mengetahui tata cara membuat paspor, kamu harus terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan membuat paspor baru sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

- Kartu Keluarga (KK)

- Dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Buku Nikah, Ijazah, atau surat Baptis

- Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang

Tata Cara Membuat Paspor

baca juga

1. Unduh dan instal aplikasi M-Paspor di PlayStore dan AppStore

2. Daftar akun dan aktivasi akun melalui emaill

3. Login menggunakan akun M-Paspor yang sudah dibuat

4. Memilih jenis pengajuan permohonan paspor

5. Kamu dapat melengkapi isian kuisioner layanan permohonan dan mengunggah berkas persyaratan sesuai yang diminta

6. Unggah dokumen dengan scan file berformat jpg

7. Kemudian pilih lokasi pembuatan paspor dan pilih lokasi “pakai lokasi saat ini”

8. Pilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia

9. Melakukan pembayaran online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.

10. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal serta membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor dan Berkas Persyaratan Asli

Biaya Pembuatan Paspor

Dilansir dari laman Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin, biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik: Rp650.000

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp100.000

- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp150.000

- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama: Rp1.000.000

Demikian ulasan singkat mengenai biaya bikin paspor dan tata cara yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Soetta Rilis Artificial Intelligence, Publik: M-Paspor Benerin Dulu!

Imigrasi Soetta Rilis Artificial Intelligence, Publik: M-Paspor Benerin Dulu!

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 15:30 WIB

Antrean di M-Paspor Disebut Tak Berlaku, Masyarakat Mengantre Panjang di Kantor Imigrasi Batam

Antrean di M-Paspor Disebut Tak Berlaku, Masyarakat Mengantre Panjang di Kantor Imigrasi Batam

Batam | Selasa, 02 Mei 2023 | 14:29 WIB

Urus Paspor di MPP Purbalingga, Biaya Rp 350 Ribu Seminggu Jadi

Urus Paspor di MPP Purbalingga, Biaya Rp 350 Ribu Seminggu Jadi

Purwokerto | Jum'at, 28 April 2023 | 20:48 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×