Jejak Jahat 6 Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Perannya Termasuk Johnny G Plate

Minggu, 21 Mei 2023 | 09:27 WIB
Jejak Jahat 6 Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Perannya Termasuk Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibat korupsi tersebut, negara menanggung kerugian sampai Rp8 triliun.

Namun, aksi korupsi itu tidak dilakukan oleh Johnny G Plate sendirian. Terhitung ada total 6 tersangka dalam kasus ini termasuk Johnny G Plate. Simak penjelasan tentang jejak para tersangka korupsi BTS berikut ini.

1. Anang Achmad Latif 

Anang Achmad Latif merupakan anak buah Johnny G Plate yang menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam kasus korupsi proyek BTS, Anang telah jadi tersangka sejak 4 Januari 2023 lalu. 

Peran Anang dalam kasus korupsi BTS ini adalah membuat peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.

2. Galumbang Menak 

Galumbang Menak adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Anang pada 4 Januari 2023. Datang dari pihak swasta, Galumbang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan pada Anang untuk menguntungkan vendor dan konsorsium tertentu.

3. Yohan Suryanto 

Yohan Suryanto adalah Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020. Sama seperti Anang dan Galumbang, Yohan ditetapkan jadi tersangka sejak 4 Januari 2023.

Baca Juga: Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate

Peran Yohan dalam kasus ini adalah memanfaatkan institusinya untuk membuat kajian teknis rencana pembangunan BTS di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Namun kemudian diketahui bahwa kajian teknis itu digunakan untuk mewadahi kepentingan Anang seperti melakukan mark-up harga barang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI