Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Mei 2023 | 17:20 WIB
Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya
Ilustrasi haji - Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya (Pixabay/dinar_aulia)

Suara.com - Ingin menunaikan ibadah haji atas nama orang-orang tersayang yang sudah meninggal dunia? Mengikuti Haji Badal 2023 bisa dipertimbangkan. Lantas berapa biaya Haji Badal 2023 Kemenag? 

Ada ketentuan khusus mengenai keabsahan badal haji menurut para ulama. Melansir laman resmi Kementerian Agama, badal haji pun hukumnya boleh dan sah.

Namun, hanya ada dua kriteria orang yang sudah meninggal dan hajinya boleh dibadalkan oleh orang lain. Pertama badal haji untuk orang yang semasa hidup memiliki kewajiban berhaji namun sebelum tertunaikan yang bersangkutan meninggal terlebih dahulu.

Namun, jika orang yang sudah meninggal ini tidak memiliki kewajiban berhaji semasa hidup, misalnya karena lahir dari kalangan ekonomi lemah, para ulama berbeda pendapat. Sebagian memperbolehkan dibadalkan hajinya, sebagian lagi tidak. 

Kedua, orang yang mampu secara finansial untuk berhaji namun tidak dilakukan karena alasan kelemahan fisik, seperti karena sakit yang tidak ada kemungkinan sembuh atau karena sudah tua renta. 

Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menyatakan boleh menggantikan (badal) haji wajib di dalam dua tempat (orang). Pertama, orang yang sudah meninggal dan dia memiliki kewajiban untuk berhaji. Dalil dalam masalah ini adalah hadis yang bersumber dari Buraidah. Kedua, orang yang tidak mampu duduk di atas kendaraan kecuali dengan upaya yang susah payah, seperti orang yang sudah tua renta.

Di samping itu, Kementerian Agama juga bertanggung jawab untuk melakukan badal haji bagi jemaah yang tidak menyelesaikan syarat sah haji meskipun telah sampai di Mekah dan Madinah. Alasannya karena mereka meninggal dunia terlebih dahulu sebelum haji selesai atau mendadak sakit keras dalam proses haji.

Kementerian Agama akan mendata jemaah yang berhak untuk mendapatkan badal haji. Nantinya petugas khusus yang telah disiapkan akan melakukan badal haji untuk jemaah-jemaah terdaftar.

Cara Daftar dan Biaya Haji Badal 2023

baca juga

Jika anda berniat melakukan badal haji untuk keluarga yang sudah meninggal, Haji Badal di Indonesia diurus oleh biro swasta. Pengurusan oleh Kemenag langsung hanya dilakukan jika jemaah meninggal atau tidak mampu melaksanakan haji namun sudah sampai di Mekah.

Sejumlah biro diketahui menerapkan tarif yang bermacam-macam untuk badal haji ini. Namun rata-rata tarifnya dipatok mulai Rp9 juta. 

Pelacakan yang dilakukan Suara.com, Senin (22/5/2023) menunjukkan biro haji PT Tayba Universal mematok harga Haji Badal mulai Rp8,3 juta. Tarif ini sudah mengalami pemotongan harga dari sebelumnya Rp10,7 juta. Biro lain, PT Amanah Ainie Wisata juga mematok tarif Haji Badal Rp9,5 juta.

Sebelum mendaftar haji melalui biro haji, pastikan Anda cek kredibilitas biro tersebut. Hal ini untuk meminimalisir risiko tertipu biro perjalanan haji bodong.

Demikianlah biaya haji badal 2023 Kemenag dan cara daftarnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru Resmi dari Kemenag

Cara Mengecek Kloter Keberangkatan Haji 2023 Terbaru Resmi dari Kemenag

News | Senin, 22 Mei 2023 | 16:22 WIB

Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Juni 2023? Banyak Hari Libur sampai Long Weekend!

Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Juni 2023? Banyak Hari Libur sampai Long Weekend!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:52 WIB

Daftar Larangan KJRI Jeddah bagi Jemaah Haji, Bawa Jimat Hukuman Berat!

Daftar Larangan KJRI Jeddah bagi Jemaah Haji, Bawa Jimat Hukuman Berat!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 12:11 WIB

Kuota Haji DIY 2023 Sudah Terpenuhi, Kanwil Kemenag Tunggu Tambahan Kuota yang Dijanjikan

Kuota Haji DIY 2023 Sudah Terpenuhi, Kanwil Kemenag Tunggu Tambahan Kuota yang Dijanjikan

Jogja | Senin, 22 Mei 2023 | 12:10 WIB

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:16 WIB

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci

News | Senin, 22 Mei 2023 | 10:41 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×