Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:22 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille
Ilustrasi dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan penipuan jam tangan mewah Richard Mille oleh oknum polisi. [Suara.com/Iqbal]

Heroe menuturkan dugaan pemerasan ini terjadi ketika laporannya tersebut masih ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. Tony disebut Heroe sempat menyerahkan uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebesar 90 ribu USG.

"Saat itu Dirkrimum, Andi Rian. Tony diajak waktu itu ke ruangan Andi Rian, dan Tony mengasih 90 ribu USG. Nah tapi kasus itu berjalan di tempat," ungkap Heroe.

Selain Andi Rian, anggota polisi yang memeras Tony, yaitu Kombes Rizal Irawan senilai Rp 2,6 miliar dan Kompol Agus Teguh Rp 1,1 miliar. Total semuanya sejumlah Rp 4 miliar.

Karena kecewa, Tony lantas melaporkan dugaan praktik pemerasan ini ke Divisi Propam Polri. Hingga akhirnya beberapa anggota yang terlibat diproses etik. 

"Beberapa orang yang terlibat disidang etik dan mengembalikan uang yang sudah diminta itu. Alasannya minta uang itu macam-macam, buat operasionallah dan lain-lain," bebernya. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Irjen Andi Rian Djajadi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Hanya saja, lanjut Heroe, beberapa anggota yang sudah dijatuhi sanksi etik berupa demosi justru dipangkas hukumannya. Salah satunya perwira menengah berangkat Kombes berinisial RI yang sebelumnya dijatuhi sanksi demosi 10 tahun.

"Mereka banding, tapi hasilnya demosi itu dikurangi jadi 1 tahun. Kami dengar-dengar intervensi Wakapolri katanya. Kami gak mau tahu, kok bisa orang yang bersalah dan sudah terbukti tiba-tiba dikurangi sanksinya, ini yang buat kami jadi bertanya-tanya," tutur Heroe. 

Tak berhenti di situ, Heroe mengaku kecewa karena tak lama dari adanya pengurangan sanksi etik terhadap anggota Polri, laporan Tony kemudian dihentikan. Penyidik saat itu beralasan karena peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Singapura. 

"Kami jadi bingung, alasan SP3, locusnya di Singapura. Padahal kita melakukan transaksi pembelian, pemnayaran, nego dan lain-lain itu di RM Indonesia. Ada semua bukti-buktinya," ujarnya. 

Sementara Dirtipedeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengklaim kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Keputusan ini menurutnya diambil berdasar hasil gelar perkara. 

"Belum ditemukan peristiwa pidananya, sehingga demi kepastian hukum perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat 23 September 2022 lalu.

Koordinasi dengan Itwasum dan Propam

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Propam Polri terkait adanya dugaan pemerasan di balik penanganan laporan Tony. 

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menjelaskan koordinasikan dilakukan untuk mendalami kebenarannya diagram pemerasan yang sempat beredar dan menyeret nama Irjen Pol Andi Rian Djajadi. 

"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar

Diduga Ditipu Beli Arloji Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 09:39 WIB

Laporan Penipuan Tiket Coldplay Ada di Tiga Polda

Laporan Penipuan Tiket Coldplay Ada di Tiga Polda

| Senin, 22 Mei 2023 | 17:11 WIB

Buronan Dito Mahendra Sempat Pulang ke Rumahnya, 5 ART Buat Pengakuan

Buronan Dito Mahendra Sempat Pulang ke Rumahnya, 5 ART Buat Pengakuan

| Senin, 22 Mei 2023 | 11:11 WIB

Terkini

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB