Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:51 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Maulan memiliki sumber pendapatan lain selain gaji sebagai kepala daerah.

"Sudah diklarifikasi, bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa, kami estimasi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (23/5/2023).

Pahala menegaskan, penyelenggara negara memiliki aset bukan suatu hal yang salah. Namun yang terpenting asal usul aset tersebut.

Untuk memastikan aset yang dimiliki Maulan, KPK akan mengirim tim ke Pangkalpinang melakukan penelusuran langsung.

"Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," katanya.

Selain itu, ia mengemukakan, jika ada beberapa aset Maulan yang lain dan perlu diasesmen.

"Dan kami juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," sambunganya.

Sebelumnya, Maulan Aklil dipanggil KPK pada Rabu 17 Mei 2023 lalu. Dia diklarifikasi kurang lebih selama lima jam, setelah sebelumnya tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 14.13 WIB

Merujuk LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 2021, Maulan memiliki kekayaan senilai Rp 11.380.412.373 atau Rp 11, 3 miliar.

Harta kekayaan itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar. Kemudian kendaraan mobil Mitsubishi senilai Rp 220.000.000, dan kas dan setara kas Rp 55.212.373. Tercatat Maulan tidak memiliki utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil KPK Buntut Istri Pamer Tas Mewah, Maulan Aklil Ternyata Wali Kota Paling Tajir di Babel

Dipanggil KPK Buntut Istri Pamer Tas Mewah, Maulan Aklil Ternyata Wali Kota Paling Tajir di Babel

Sumsel | Kamis, 18 Mei 2023 | 09:17 WIB

Dipanggil KPK Karena Istri Pamer Tas Mewah, Ternyata Segini Harta Wali Kota Maulan Aklil

Dipanggil KPK Karena Istri Pamer Tas Mewah, Ternyata Segini Harta Wali Kota Maulan Aklil

Sumsel | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:58 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam Setelah Dicecar KPK Soal Harta Rp 11,3 Miliar

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 15:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB