Tanggapi Surat Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Wajib Lapor LHKPN Sudah Diatur

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:13 WIB
Tanggapi Surat Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Wajib Lapor LHKPN Sudah Diatur
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi surat dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta agar LHKPN menjadi syarat bagi calon legislatif (caleg) terpilih. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi syarat bagi calon legislatif (caleg) terpilih.

Hasyim menjelaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 telah mengatur ketentuan tersebut. Dalam aturan itu, lanjut Hasyim, salah satu syarat pencalonan legislatif ialah menyerahkan surat laporan dari KPK bahwa caleg telah menerima LHKPN.

"Tapi kalau kita baca PKPU 20/2018, menyerahkan itu bukan pada saat pendaftaran calon kemarin, tapi nanti pada saat penetapan calon terpilih," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih maka pasal itu akan kami atur dalam peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu yaitu perolehan suara, perolehan kursi, dan calon terpilih," tambah dia.

Lebih lanjut, Hasyim mengaku sudah berkomunikasi dengan jajaran pimpinan KPK unuk mebahas persoalan ini.

Firli Kirim Surat ke KPU

Sebelumnya, Firli mengirimkan surat resmi kepada KPU. Dalam surat tersebut, Firli menyampaikan agar KPU mewajibkan para caleg yang terpilih untuk melaporkan kekayaan mereka kepada KPK.

Kemudian, tanda terima LHKPN akan menjadi salah satu syarat pelantikan. Surat tersebut ditandatangani oleh Firli pada tanggal 16 Mei 2023 dan memiliki nomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023.

Alasannya, kata Firli, guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama di kalangan legislator.

baca juga

Firli juga mengimbau agar proses pendaftaran dan pengisian LHKPN dilakukan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Proses pengisian tersebut dapat dilakukan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Diobok-obok KPK, Ini Rekam Jejak Mensos Risma

Kantornya Diobok-obok KPK, Ini Rekam Jejak Mensos Risma

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:10 WIB

Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda

Sudah di Luar Kota, Presenter Brigita Manohara Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:02 WIB

Anggota KPU di Lima Provinsi Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasyim Asy'ari: Sesuai Kemampuan Masing-masing

Anggota KPU di Lima Provinsi Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasyim Asy'ari: Sesuai Kemampuan Masing-masing

Kotak Suara | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:01 WIB

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

Deli | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:49 WIB

Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK

Usai Diperiksa Tiga Jam, Bos Maspion Pilih Bungkam Saat Terobos Kepungan Wartawan di Gedung KPK

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:48 WIB

Terkini

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

×