5 Langkah Cara Daftar CPNS 2023 Terbaru, Segera Persiapkan Berkas Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:02 WIB
5 Langkah Cara Daftar CPNS 2023 Terbaru, Segera Persiapkan Berkas Ini
Ilustrasi PNS - 5 Langkah Cara Daftar CPNS 2023 Terbaru, Segera Persiapkan Berkas Ini (Shutterstock)

Suara.com - Wacana pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di pertengahan 2023 mendatang semakin dekat. Bagi yang berminat menjadi abdi negara berikut cara daftar CPNS 2023 tahun ini.

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal resminya, tak ada salahnya calon peserta seleksi CPNS mempersiapkan berkas terlebih dahulu agar nantinya tak perlu tergesa-gesa. Berkas yang dibutuhkan pun cenderung sama dari tahun ke tahun. 

Sebelum pemberkasan, pastikan dulu kamu memenuhi persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023. Syarat mengikuti seleksi CPNS adalah sebagai berikut. 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.

- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan

- Scan KTP elektronik

- Scan akta kelahiran

- Salinan surat keterangan

- Pas foto formal

- CV atau daftar riwayat hidup

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar

Cara Daftar CPNS 2023

Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut. 

1. Daftar Akun 

• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

• Klik menu dafatr untuk membuat akun SSCASN 

• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif 

• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar 

• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun" 

• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul 

2. Login Akun 

• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar 

• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto 

• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya" 

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 

• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023" 

• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka 

4. Unggah Dokumen 

Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan. 

5. Cetak Kartu 

• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran 

• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Penting Sebelum Berangkat Haji, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Panduan Penting Sebelum Berangkat Haji, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:16 WIB

Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!

Materi TIU Terbaru CPNS 2023, Persiapkan Seleksi Tahun ini dengan Maksimal!

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 11:19 WIB

Cara Daftar Haji Terbaru 2023 Lengkap dengan Biayanya

Cara Daftar Haji Terbaru 2023 Lengkap dengan Biayanya

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:55 WIB

5 Jurusan yang Berpeluang Besar pada Seleksi CPNS 2023, Siap-Siap Sekarang!

5 Jurusan yang Berpeluang Besar pada Seleksi CPNS 2023, Siap-Siap Sekarang!

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 09:51 WIB

Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar

Formasi Prioritas CPNS 2023, Simak Kuota Terbesar yang Dapat Kamu Lamar

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:15 WIB

Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya

Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya

News | Senin, 22 Mei 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB