Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila

Aulia Hafisa | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:25 WIB
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila
Ilustrasi pancasila. (PIxabay/ibnuamaru)

Suara.com - Dalam setahun, kita merayakan dua hari peringatan Pancasila yang membuktikan betapa pentingnya Pancasila bagi negara kita. Lantas, apa perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila?

Merangkum berbagai sumber, meskipun keduanya diperingati dengan nama yang sama tapi makna peringatannya berbeda. Agar tak bingung, mari kita jabarkan satu persatu di bawah ini.

Pancasila adalah lima dasar bangsa Indonesia yang terdiri dari:

  1. Ketuhanan yang maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila

1. Hari Lahir Pancasila

Peringatan ini jatuh setiap tanggal 1 Juni untuk mengingat kembali makna lima dasar negara Indonesia yang digagas oleh Ir. Soekarno sebelum menjadi Presiden I RI.

Mulanya, gagasan ini muncul dalam pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam gagasan itu, ia mengeluarkan lima konsep yang bisa dijadikan dasar negara, yaitu Ketuhanan, Kesejahteraan, Permusyawaratan, Kebangsaan dan Internasionalisme.

Lima hal itu kemudian dibahas lebih mendalam dengan nama Panca Sila yang artinya lima dasar yang akan membuat bangsa Indonesia berdiri negara kekal dan abadi.

2. Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Panca Sila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengingat kembali peristiwa tewasnya 6 Jenderal dan 1 Perwira atau yang sering disebut Gerakan 30 September.

Mulanya, hari ini hanya diperingati oleh TNI AD namun Soeharto yang kala itu menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan memerintahkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperinati oleh seluruh pasukan TNI AD dan angkatan lain termasuk warga sipil.

Selanjutnya ketika Indonesia dalam masa pemerintahan Orde Baru, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi hal yang lebih diperhatikan ketimbang Hari Kelahiran Pancasila.

Hal itu diyakini imbas dari pergolakan politik tahun 1965-1966 di mana pemerintahan Orde Lama yang dipimpin Soekarno berakhir dan digantikan Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

Demikian perbedaan perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Kesaktian Pancasila yang dirangkum dari berbagai sumber. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa diambil manfaatnya oleh pembaca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tema Hari Pancasila 2023 dan Makna Logo untuk Peringatan 1 Juni

Tema Hari Pancasila 2023 dan Makna Logo untuk Peringatan 1 Juni

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:22 WIB

Ini Perbedan Kasus Video Syur Gisel dan Rebecca Klopper Menurut Pakar Hukum

Ini Perbedan Kasus Video Syur Gisel dan Rebecca Klopper Menurut Pakar Hukum

Your Say | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:48 WIB

Dimensi Gotong Royong : Panen Karya Proyek Profil Pelajar Pancasila di SDN Lawanggintung 1

Dimensi Gotong Royong : Panen Karya Proyek Profil Pelajar Pancasila di SDN Lawanggintung 1

| Kamis, 25 Mei 2023 | 11:06 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB