Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:56 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Hari Ini
Mario Dandy dilaporkan mantan pacarnya terkait kasus pencabulan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap mantan pacarnya berinisial AG (15). Gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik laporan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik sejauh ini telah memeriksa sembilan orang saksi.

"Kita akan laksanakan gelar, apakah ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Mario sebelumnya mengaku tak tahu kalau dirinya dilaporkan mantan kekasihnya AG ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan.

"Saya nggak tahu," singkat Mario di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Laporan terkait kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan AG pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Ali mengklaim telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan ini. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.

"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.

Dalam laporan tersebut, lanjut Mangatta, pihaknya mempersangkakan Mario dengan Pasal Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan ini menurutnya dilayangkan atas sepengetahuan AG.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.

"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.

Adapun alasan mengapa AG baru melaporkan Mario, Mangatta mengklaim karena kliennya sebelumnya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Mangatta mengemukakan bahwa laporan yang dilayangkan AG ini juga merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan David. Di mana dalam persidangan tersebut terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan Mario terhadap kliennya.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," tuturnya.

Ditindaklanjuti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:35 WIB

Lagi! Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Terjadi di Kalasan, Korban Sementara Lebih dari 10 Orang

Lagi! Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Terjadi di Kalasan, Korban Sementara Lebih dari 10 Orang

Jogja | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:24 WIB

Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Inisial FF dan LL Jadi Saksi, Siapakah Itu?

Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik, Inisial FF dan LL Jadi Saksi, Siapakah Itu?

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:55 WIB

Penuhi Panggilan Polisi karena Diduga Sembunyikan Buron, Nindy Ayunda: Insyaallah

Penuhi Panggilan Polisi karena Diduga Sembunyikan Buron, Nindy Ayunda: Insyaallah

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:33 WIB

Sebelum Viral! Rebecca Klopper Melaporkan Video Syur Mirip Dirinya Sejak 3 Bulan Lalu

Sebelum Viral! Rebecca Klopper Melaporkan Video Syur Mirip Dirinya Sejak 3 Bulan Lalu

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:15 WIB

Terkini

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB