Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:15 WIB
Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
Ilustrasi haji (Unsplash) Tata Cara Tawaf Wada

Suara.com - Salah satu rangkaian yang wajib dilakukan saat menunaikan ibadah haji atau umrah adalah tawaf. Dalam melaksanakan ibadah tawaf sendiri juga terdapat beberapa jenis tawaf yang harus dilakukan yaitu seperti Tawaf Qudum, Tawaf Ifadhah, dan Tawaf Wada. Berikut adalah pengertian, tata cara tawaf wada serta doanya. 

Secara umum, tawaf adalah rangkaian ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan membaca khusus. Tawaf dilakukan atau bertujuan sebagai tanda perpisahan setelah seseorang menunaikan segala rangkaian ibadah pada saat ibadah haji maupun umrah. 

Pengertian Tawaf Wada 

Tawaf wada atau biasa disebut dengan tawaf shadr merupakan tawaf yang dilakukan sebagai tanda perpisahan yang hukumnya wajib dilakukan oleh para jemaah sebelum mereka meninggalkan Mekkah, Arab Saudi dan kembali ke negaranya masing-masing. Tawaf wada dapat juga dimaknai sebagai bentuk penghormatan terakhir jamaah terhadap Baitullah. 

Selain itu, tawaf wada menjadi satu dari rangakaian amalan terakhir bagi para jemaah yang menunaikan ibadah haji atau umrah. Hal ini menandakan bahwa jemaah tidak boleh berlama-lama berada di Mekkah setelah selesai melakukan tawaf wada. 

Apabila ada jamaah yang ternyata tidak bisa melaksanakan tawaf ini dikarenakan satu hal dan lainnya, maka mereka diwajibkan untuk membayar dam atau denda berupa satu ekor kambing. Akan tetapi, dalam Hadits Riwayat Bukhari menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberi sebuah keringanan untuk tawaf wada kepada perempuan yang sedang haid atau nifas. 

Perempuan yang tengah haid ataupun nifas bisa menjalankan tawaf wada setelah mereka suci. Dan jika tidak bisa menunggu karena harus segera meninggalkan kota Mekkah, maka amalan tawaf wada dinyatakan gugur. Sebagai gantinya, penghormatan terhadap Baitullah cukup dilakukan dengan memanjatkan doa di depan pintu gerbang Masjidil Haram. 

Tata Cara Tawaf Wada 

Pelaksanaan tawaf wada sendiri tak beda jauh dengan jenis tawaf lainnya. Berikut ini adalah tata cara melaksanakan tawaf wada yang perlu dipahami: 

baca juga

1. Bersuci 

Sebelum melakukan tawaf wada jamaah wajib melakukan wudhu terlebih dahulu untuk bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar seperti halnya ketika akan melaksanakan sholat. 

2. Berjalan Menuju Hajar Aswad 

Penting untuk diketahui bahwa permulaan dalam melaksanakan ibadah tawaf wada ataupun tawaf lainnya akan dihitung dari Hajar Aswad. Jamaah yang memulai tawaf wada sebelum sampai dibHajar Aswad tidak dianggap sebagai putaran tawaf yang sah dan sempurna. 

3. Membaca Niat 

Bagi jamaah yang tidak tengah berihram, maka disyaratkan untuk membaca niat tawaf ketika mereka memulai putaran awal dalam tawaf wada. Namun niat tawaf wada ini hukumnya sunnah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:26 WIB

Cara Memakai Kain Ihram yang Benar untuk Laki-Laki dan Perempuan

Cara Memakai Kain Ihram yang Benar untuk Laki-Laki dan Perempuan

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:21 WIB

Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam

Tata Cara Sholat Tahajud Agar Keinginan Terkabul, Amalkan Rutin di Sepertiga Malam

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:38 WIB

Doa Mandi Wajib Laki-laki Sebelum Sholat Jumat yang Benar dan Sah

Doa Mandi Wajib Laki-laki Sebelum Sholat Jumat yang Benar dan Sah

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 09:51 WIB

Kapan Niat Haji Diucapkan? Ini 3 Macam Bacaan dan Waktu Terbaik Membacanya

Kapan Niat Haji Diucapkan? Ini 3 Macam Bacaan dan Waktu Terbaik Membacanya

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 11:28 WIB

Kapan Talbiyah Dibaca? Ini Waktu Membacanya saat Menunaikan Haji

Kapan Talbiyah Dibaca? Ini Waktu Membacanya saat Menunaikan Haji

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 11:14 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB