Merespon Protes Haris dan Fatia Soal Sidang Ditunda, Juniver Girsang: Semua Orang Tahu Luhut Ada Tugas Negara

"Tanpa disebut ada surat tugas, semua orang tahu kok dia melaksanakan tugas negara, kalau dia tidak ada tugas negara," kata Juniver.

Erick TanjungRakha Arlyanto
Senin, 29 Mei 2023 | 17:25 WIB
Merespon Protes Haris dan Fatia Soal Sidang Ditunda, Juniver Girsang: Semua Orang Tahu Luhut Ada Tugas Negara
Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang. (Suara.com/Rakha Arlyanto)

Suara.com - Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menanggapi protes kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait sidang kasus pencemaran nama baik ditunda pada Kamis (8/6) mendatang.

Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri sehingga tidak bisa bersaksi di sidang Haris dan Fatia.

"Tanpa disebut ada surat tugas, semua orang tahu kok dia melaksanakan tugas negara, kalau dia tidak ada tugas negara," kata Juniver saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, Luhut ingin sekali hadir bersaksi di persidangan. Namun agendanya ke luar negeri lebih prioritas.

Baca Juga:Kecewa Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda, Kubu Haris dan Fatia Sebut Hakim Berkhianat

"Sangat senang dia ikut menghadiri (sidang), supaya cepat ini tuntas perkaranya. Tapi karena tugas negara maka lebih diprioritaskan dulu ini, kan kepentingan bangsa dan negara," ujar Juniver.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:Merasa Tak Adil Gegara Luhut Minta Tunda Sidang, Fatia KontraS Disemprot Hakim: Kami Tak Bahas Masalah Itu!

Atas hal itu, pengacara Haris dan Fatia melayangkan protes. Sebab jadwal yang ditentukan hakim berdasarkan ketersediaan Luhut dan bukan berdasarkan waktu yang sudah disepakati di awal persidangan.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

NEWS

TERKINI