Dana KJP dan KJMU Mengendap Jadi Temuan BPK Dua Tahun Ini, Pemprov DKI Beralasan Kesulitan Mendata Penerima

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 Mei 2023 | 21:03 WIB
Dana KJP dan KJMU Mengendap Jadi Temuan BPK Dua Tahun Ini, Pemprov DKI Beralasan Kesulitan Mendata Penerima
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

Temuan tersebut mengenai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengendap dan tak tersalurkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, hal tersebut terjadi karena adanya masalah dalam pendataan penerima KJP dan KJMU.

Syaefuloh juga menyebut, pihaknya ingin penerima bantuan dana pendidikan itu tepat sasaran.

"Terkait dengan penyaluran KJP, kita harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023).

Dalam hal ini, pendataan KJP disebutnya kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.

"Tadi sudah saya lihat ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga meninggal, itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang bener bener berhak," tuturnya.

Karena itu, ia menyatakan bakal menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan.

"Itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita ditindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, BPK menyampaikan sejumlah temuan dalam LHP LKPD DKI Jakarta tahun 2022. Di antaranya seperti kelebihan pembayaran hingga dana KJP yang mengendap.

Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta. Temuan ini sama sepetti dalam LHP tahun 2021 pada era eks Gubernur Anies Baswedan.

Meski demikian, dalam hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar Ahmadi, Senin (29/5/2023).

Ahmadi menyampaikan Pemprov melakukan kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar, sehingga totalnya Rp 45,87 miliar.

"Kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar, kekurangan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp 878 juta," ucap Ahmadi.

Pihaknya juga mencatat adanya denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut, telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 14,66 miliar.

Selanjutnya, dana mengendap bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya, serta bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar yang disebut BPK tidak sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:51 WIB

Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung

Beda dengan Zaman Anies, Spanduk DKI Raih WTP dari BPK Tidak Boleh Dibentangkan Saat Paripurna Berlangsung

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:27 WIB

Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Lanjutkan Tradisi Anies, Pemprov DKI Era Heru Budi Kembali Raih Opini WTP dari BPK

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB