"Tindakan ini benar-benar tega, dengan darah dingin melakukan kudeta ini. Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral, dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI," lanjutnya.
AHY lakukan konsultasi dengan para politikus
Begitu Moeldoko menggelar KLB Deli Serdang, AHY langsung melakukan konsultasi dengan para tokoh politik terkait upaya kudeta yang membuat kubu Demokrat terpecah.
Di sisi lain, pihak Moeldoko terus membela diri dan menganggap KLB yang mereka gelar merupakan kegiatan sah.
Saling gugat
Akhirnya, kubu Moeldoko dan kubu AHY saling melaporkan serta mengajukan gugatan. AHY mengajukan gugatan atas kegiatan yang melawan hukum, sedangkan pihak Moeldoko menggugat soal pemecatan mereka dari Demokrat.
Menkumham tolak pengajuan
Namun sayang, pengajuan pengesahan kepemimpinan Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi ditolak oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Alasannya, dokumen dari pihak Moeldoko dianggap tidak lengkap. Yasonna juga menegaskan keputusan penolakan pengesahan itu sudah dilakukan secara objektif dan transparan.
Baca Juga: Minta Polisi Tangkap SBY dan Denny Indrayana, Kubu Moeldoko: Mereka Fitnah
Moeldoko ajukan PK ke MA
Moeldoko seolah tidak menyerah saat pengajuan pengesahan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ditolak. Sebaliknya, ia justru mengajukan PK kepada MA agar pengesahan dapat dilakukan.
Adapun pengajuan PK dari Moeldoko ke MA hingga sekarang masih diproses dan belum ada keputusan resmi.
Kontributor : Dea Nabila