Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

Rifan Aditya

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB
Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?
poster pendaftaran PPG Prajabatan 2023 - jadwal PPG Prajabatan 2023 (Instagram/ppgkemendikbud)

Suara.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 dalam waktu dekat akan resmi dibuka oleh Kemendikbud. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan jadwal PPG Prajabatan 2023 akan dibuka? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ulasannya.

Sebelum mengetahui jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023, mari simak terlebih dulu apa itu PPG Prajabatan. Jadi, PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang dilaksanakan setelah sarjana terapan atau program sarjana.

Adapun program ini ditujukan untuk sarjana lulusan S-1 dan D-IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk calon guru yang ingin mendapat Sertifikat Pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Usai menjalani tahapan PPG Prajabatan, para peserta akan memperoleh sertifikat pendidik. Ini berguna dalam menjalani karier sebagai seorang guru profesional dan juga mendapat diakui sebagai guru profesional.

Nah bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan syarat-syaratnya yang penting untuk diketahui.

Jadwal PPG Prajabatan 2023

Diketahui, pengajuan dokumen pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dibuka akhir bulan Mei. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran/Pengajuan Berkas Dokumen: Tanggal 30 Mei sampai 11 Juni 2023
  • Perbaikan Berkas Dokumen: Tanggal 12 sampai 28 Juni 2023
  • Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: Tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 5 Juli 2023

Syarat PPG Prajabatan

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan peserta. Adapun syarat-syaratnya yaitu seperti berikut ini.

baca juga
  • WNI (Warga Negara Indonesia). 
  • Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik (Data Pokok Pendidik) serta Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). 
  • Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
  • IPK minimal 3,00 
  • Usia maksimal 32 tahun 

Selain syarat-syarat  di atas, pendaftar juga harus menyiapkan beberapa berkas dokumen seperti di bawah ini.

  • Surat keterangan sehat jasmani rohani 
  • Surat keterangan berkelakuan baik
  • Surat keterangan bebas narkotika

Demikian informasi mengenai jadwal PPG Prajabatan 2023 lengkap syarat-syaratnya yanh diperlukan calon pendaftar. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB

Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

Asyik Menteri Nadim Akan Berikan Beasiswa Ikatan Dinas PPG Prajabatan, Syaratnya Begini

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

Terdaftar Sebagai Peserta PPG Guru Dalam Jabatan 2023 Wajib Akses SIMPKB, Jika Lupa Akun dan Pasword Caranya Begini

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 12:01 WIB

Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 09:55 WIB

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan

Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:03 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

×