Sandiaga Justru Terbantu, Pro Kontra Polda Bali Minta Warga Tak Viralkan WNA Nakal

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:39 WIB
Sandiaga Justru Terbantu, Pro Kontra Polda Bali Minta Warga Tak Viralkan WNA Nakal
Polda Bali Minta Warga Tak Sebar Kelakuan WNA Nakal di Bali [ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

Suara.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan menindak tegas setiap orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial hingga viral, terlebih WNA yang melakukan aksi mesum.

Irjen Putu mengancam akan menjerat warga yang memviralkan video tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia meminta masyarakat tidak asal menyebarkan informasi mengenai ulah nakal WNA di Bali, baik dalam bentuk video maupun foto yang belum jelas informasinya.

Rencananya itu ternyata menimbulkan pro dan kontra. Buntut hal itu, pihak Polda Bali langsung mengklarifikasi  terkait ramainya anggapan publik tentang tindakan yang memviralkan turis asing nakal.

Sandiaga Uno Merasa Terbantu

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno justru menyebut ia terbantu oleh laporan warganet terkait dengan kelakuan turis yang melanggar aturan di Bali,

"Saya justru merasa terbantukan dengan laporan-laporan dari netizen.” tukas Sandiaga Uno.

Sandiaga mengaku bahwa ia tidak masalah apabila ada warga yang mengunggah bukti pelanggaran para turis asing asal berita tersebut terverifikasi dan bukan merupakan berita bohong.

Klarifikasi Polda Bali

baca juga

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut hal tersebut dikhususkan berkaitan dengan konten atau kasus pornografi. Hal tersebut dikarenakan penyebaran konten pornografi dilarang dalam Undang-Undang.

Satake Bayu menyebut bahwa yang disampaikan oleh Kapolda Bali memiliki dasar yang jelas dan mengajak agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Polisi meminta agar masyarakat tidak sembarangan memviralkan konten-konten terlebih dalam konteks pornografi ataupun pornoaksi.

Menurutnya, selain karena melanggar UU ITE, hal tersebut juga bisa berpengaruh buruk pada psikologi orang yang menonton tayangan viral tersebut terlebih untuk anak-anak di bawah umur.

Satake Bayu menyebut masyarakat tetap bisa memviralkan konten konten yang tidak bertentangan dengan UU ITE. Adapun konten-konten tersebut antara lain yaitu permasalahan di tengah masyarakat berupa perkara yang harus mendapatkan perhatian khusus dari Polri hingga pemerintah.

Konten-konten yang dimaksud oleh Satake yang bisa diviralkan seperti korupsi, perjudian, jalan atau sekolah yang rusak, aksi pemalakan, pungutan liar (pungli), gangguan keamanan dan juga ketertiban masyarakat maupun ketidakadilan yang terjadi di masyarakat lainnya.

Oleh karenanya, lanjut Satake, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian pornoaksi maupun pornografi tersebut ke pihak kepolisian tanpa harus diviralkan. 

Satake menyebut Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah mensosialisasikan nomor layanan pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing untuk masyarakat yang ingin melakukan pengaduan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Sempat Dicekal, Bule Rusia yang Pukul WNI di McD Sudah Pergi dari Indonesia

Belum Sempat Dicekal, Bule Rusia yang Pukul WNI di McD Sudah Pergi dari Indonesia

Bali | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:31 WIB

Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy

Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy

Bali | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:22 WIB

Sambut Musim Baru, Bali United Promosikan Wonderkid U-18 ke Tim Utama

Sambut Musim Baru, Bali United Promosikan Wonderkid U-18 ke Tim Utama

Bola | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:15 WIB

Jadi Venue Play-off Internal Liga Champions Asia, PSSI dan LIB Cek Kesiapan Stadion Kapten I Wayan Dipta

Jadi Venue Play-off Internal Liga Champions Asia, PSSI dan LIB Cek Kesiapan Stadion Kapten I Wayan Dipta

Bola | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:15 WIB

4 Aktivitas Ini Bisa Kamu Lakukan Saat Berlibur ke Bali, Semuanya Seru

4 Aktivitas Ini Bisa Kamu Lakukan Saat Berlibur ke Bali, Semuanya Seru

Your Say | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

×