Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka, Polres Ciamis: Sekarang Proses Penyidikan Lebih Mendalam

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 31 Mei 2023 | 00:25 WIB
Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka, Polres Ciamis: Sekarang Proses Penyidikan Lebih Mendalam
Kendaraan sepeda motor gede yang menabrak santri di Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus)

Suara.com - Polres Ciamis tengah nelakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah bukti juga tengah dikumpulkan.

"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi di Ciamis, Selasa (30/5/2023).

Tony menuturkan Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5).

Mengetahui salah, pengendara moge tersebut kata Tony menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan," katanya.

Tersangka

Ia menyampaikan seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.

"Sudah dirilis oleh Polda Jabar, untuk proses penyidikan selanjutnya tetap di Polres Ciamis," katanya.

Terkait tersangka dilakukan penahanan, Kapolres menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.

baca juga

"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," katanya.

Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.

Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Bandungbarat | Senin, 29 Mei 2023 | 19:06 WIB

Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka

Moots | Senin, 29 Mei 2023 | 18:29 WIB

Viral Moge Tabrak Lari Santri, Netizen Bereaksi: Malu Gak Nih Komunitas Harley?

Viral Moge Tabrak Lari Santri, Netizen Bereaksi: Malu Gak Nih Komunitas Harley?

Mamagini | Senin, 29 Mei 2023 | 16:22 WIB

7 Fakta Santri Ciamis Ditabrak Moge, Pelaku Akhirnya Pasrah Serahkan Diri

7 Fakta Santri Ciamis Ditabrak Moge, Pelaku Akhirnya Pasrah Serahkan Diri

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:19 WIB

Tabrak Santri di Ciamis hingga Buat Korban Muntah Darah, Pengendara Moge Menyerahkan Diri

Tabrak Santri di Ciamis hingga Buat Korban Muntah Darah, Pengendara Moge Menyerahkan Diri

Moots | Senin, 29 Mei 2023 | 09:38 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×