Babak Baru Kasus Gadis ABG Diperkosa 11 Orang: Kena Tumor Rahim, Mau Dinikahi Pelaku Kades

Ruth Meliana

Rabu, 31 Mei 2023 | 14:17 WIB
Babak Baru Kasus Gadis ABG Diperkosa 11 Orang: Kena Tumor Rahim, Mau Dinikahi Pelaku Kades
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kabar gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperkosa bergilir oleh 11 pria termasuk oknum kades dan anggota Brimop sukses menggemparkan publik. Aksi pemerkosaan yang dialami gadis itu terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Pemerkosaan terjadi saat korban sedang bekerja di Rumah Adat Kaili, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Simak babak baru kasus gadis diperkosa 11 orang berikut ini.

1. Kronologi ditawari pekerjaan

Gadis itu menjadi korban pemerkosaan saat menjadi relawan bencana banjir pada April 2022 di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong. Diungkap gadis itu awalnya menerima tawaran kerja dari teman perempuannya.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, mulanya gadis itu tak tahu pekerjaan yang dimaksud adalah menjajakan diri pada pria hidung belang.

Gadis itu tak hanya diperkosa di rumah kontrakan sekretariat, tapi juga di penginapan dan mobil. Dia bekerja di tempat tersebut sekitar 6 bulan dengan upah Rp 250 ribu per pekan. 

2. Sosok pelaku

Dari 11 pelaku pemerkosaan pada gadis asal Sulteng, 5 di antaranya telah ditangkap Polres Parigi Moutong. Lima tersangka yang sudah diamankan ada oknum guru ARH alias AF, HR oknum kades, AR, AK dan EK alias MT.

Peran EK alias MT melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali, sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumah pelaku Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.

Berikutnya peran ARH alias AF (oknum guru) melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 6 kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai tempat termasuk di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.

Sedangkan AR melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali. Aksi itu dilakukan sejak Mei 2022 sampai Desember 2022, salah satunya di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.

Sementara itu, pelaku berinisial AK melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 4 kali. Kemudian oknum kades HR melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali di berbagai tempat.

Modus dari kelima orang tersebut sebelum melakukan pemerkosaan adalah iming-iming uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan ada yang memberi makanan, pakaian serta handphone pada korban.

Atas perbuatannya, kelima orang pelaku ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

3. Ayah korban tolak damai

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul

Deli | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:46 WIB

Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong

Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong

Bestie | Rabu, 31 Mei 2023 | 06:58 WIB

Kronologi Anak Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 11 Orang Dewasa di Kabupaten Parigi Moutong

Kronologi Anak Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 11 Orang Dewasa di Kabupaten Parigi Moutong

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 06:53 WIB

Kementerian Anak Minta Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Anak di Parigi Moutong, Pakai Perspektif Korban

Kementerian Anak Minta Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Anak di Parigi Moutong, Pakai Perspektif Korban

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 05:45 WIB

Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong

Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong

Sulsel | Rabu, 31 Mei 2023 | 05:29 WIB

Gadis di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Termasuk Kades dan Polisi, Rahimnya Rusak

Gadis di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Termasuk Kades dan Polisi, Rahimnya Rusak

Metro | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:48 WIB

Terkini

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB