"Dan masuknya sianida ke tubuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda paksaan. Itu berdasarkan keterangan dari teman-teman ahli saya sampaikan," jelasnya.
Beli Sianida
Berdasar hasil penyidikan, Panca mengungkap Bripka Arfan membeli racun sianida secara online pada 22 Januari 2023. Tepatnya, satu hari sebelum yang bersangkutan bertemu Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
"Sianida itu dibeli dengan mekanisme belanja online dipesan oleh korban tanggal 22 Januari 2023, sehari sebelum almarhum bertemu dengan Kapolres (tanggal 23)," beber Panca.
Di sisi lain, Panca mengklaim pihaknya juga telah memeriksa pekerja e-commerce di Jakarta dan Bogor serta toko penjual sianida.
"Barang (sianida) itu dipesan oleh korban," klaimnya.
Kematian Bripka Arfan sempat ramai dibicarakan karena diduga terkait penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir. Dalam perkara dugaan penggelapan pajak tersebut Polda Sumatera Utara hingga kekinian belum menetapkan tersangka.