Kronologi Kasus Helikopter Firli Bahuri: Praperadilan Ditolak, Disebut Tak Ada Kejelasan

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:07 WIB
Kronologi Kasus Helikopter Firli Bahuri: Praperadilan Ditolak, Disebut Tak Ada Kejelasan
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Gugatan praperadilan atas kasus dugaan gratifikasi pemberian fasilitas helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi. Putusan Niet Onvankelijke Verklaard (NO) itu dibacakan pada Rabu (31/5/23).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Badan Reserse Kriminal. Afrizal menyatakan penyelidikan dugaan gratifikasi masih diproses oleh Direktorat Tindak Pidana korupsi Bareskrim Polri.

LP3HI lalu mengancam akan menggugat Bareskrim Polri jika kasus helikopter Firli Bahuri ini tidak ada kejelasan selama 6 bulan ke depan.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut perjalanan dan duduk perkara kasus helikopter Firli Bahuri yang disebut tidak ada kejelasan hingga sekarang.

Awalnya, Firli dihubungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan pada Kamis (18/5/2020). Luhut menyampaikan bahwa ada rapat di Kementerian Polhukam pada keesokan harinya.

Kemudian, Firli pun menjawab tidak dapat hadir dalam rapat tersebut karena sudah mengajukan cuti untuk perjalanan pribadi ke Palembang. Firli akan diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya dalam rapat tersebut.

Saat itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa perjalanan Firli Bahuri bertujuan untuk nyekar atau ziarah ke makam orang tua yang berlokasi di sebelah utara Desa Lontar, Baturaja, Kecamatan Muara Jaya.

Seharusnya, Firli dan keluarga berziarah pada Hari Raya Idul Fitri tetapi batal karena pandemi Covid-19. Firli pun pergi bersama istri dan dua orang anak serta satu orang ajudan dan dua pengawal.

Setibanya di Palembang pukul 14.00 WIB, Firli memperoleh kabar bahwa rapat di Kemenko Polhukam batal dan akan dijadwalkan ulang. Firli pun mengira bahwa undangan akan disampaikan pada Minggu (22/6/2020), sehingga Firli tidak dapat berlama-lama di Palembang.

baca juga

"Akhirnya, terperiksa mengatakan kepada saksi 2 (ajudan Firli, Kevin), 'awalnya kita berencana akan menginap di kampung. Namun akan susah karena mobilitas sulit sehingga kita tak bisa ini, biasanya ada penyewaan helikopter'," kata Albertina.

Kemudian Kevin mengiyakan dan akan mencari tahu. Menurut Dewan Pengawas KPK, Firli tidak eksplisit memerintahkan ajudannya mencari persewaan helikopter, tetapi implisit dengan kalimat ‘biasanya ada penyewaan helikopter’.

Ajudan Firli pun kemudian memperoleh penyewaan helikopter Rp7 juta per jam. Namun helikopter itu berada di Jakarta dan baru dapat terbang ke Palembang pada Sabtu.

Ajudan Firli diberitahu perjalanan Palembang-Baturaja memakan waktu sekitar 45 menit. Oleh karena itu, untuk perjalanan pulang pergi, helikopter wajib disewa dengan biaya Rp14 juta.

Firli, istri, dan anaknya pun berangkat dari Palembang ke Baturaja dengan helikopter pada Sabtu pukul 09.30 WIB. Kemudian tiba di Baturaja pukul 10.30 WIB dan bertolak meninggalkan Baturaja ke Palembang pukul 13.30 WIB.

Saat di Baturaja, Firli pun berziarah, mengikuti pengajian, dan mengunjungi saudaranya. Kemudian pada Sabtu malam, Firli bertanya ke ajudan apakah bisa memperoleh tiket ke Jakarta pada hari Minggu.

Pasalnya tiket pulang belum diperoleh, sehingga Firli pun meminta ajudannya menyewa helikopter lagi untuk ke Jakarta. Firli pun setuju dengan harganya dan membayar biaya sewa heli perjalanan Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang, Palembang-Jakarta dengan total Rp28 juta belum termasuk PPN.

Pada Minggu, Firli dan keluarga pun berangkat ke Jakarta dan tiba sebelum dzuhur. Kemudian ajudan Firli pulang dengan pesawat lain dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB.

Kemudian, ICW melaporkan dugaan gratifikasi helikopter itu pada Juni 2021. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun mementahkan laporan itu. ICW menduga sewa helikopter seharusnya senilai Rp172 bukan Rp28 juta selama 4 jam.

Dewan Pengawas KPK menilai Firli menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadi adalah tidak beralasan. Menurut Dewan Pengawas, Firli seharusnya dapat menyiapkan tiket pulang ke Jakarta.

Selain itu, terdapat fakta bahwa rapat yang akan dihadiri Firli di hari Senin dapat diwakili KPK. Atas pertimbangan itu, Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli melanggar kode etik dan menetapkan sanksi Teguran Tertulis II.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa sebagia Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean.

Namun Dewan Pengawas KPK mengaku tidak lagi menindaklanjuti kasus tersebut.

"Perkara etik pak FB (Firli Bahuri) terkait penggunaan helikopter sudah selesai dan diputus dalam sidang etik tahun lalu," kata Syamsuddin saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs

Babak Drama Polemik Pencopotan Endar Priantoro: Ombudsman Bakal Jemput Paksa Firli Cs

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 18:58 WIB

Novel Baswedan Curiga di Balik Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Ada Dugaan Korupsi

Novel Baswedan Curiga di Balik Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Ada Dugaan Korupsi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:12 WIB

Eks Pimpinan Desak Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK Usai MK Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Cs

Eks Pimpinan Desak Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK Usai MK Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Cs

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:00 WIB

Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Sita Mobil dan Rumah Mewah

Kasus Gratifikasi dan TPPU Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Sita Mobil dan Rumah Mewah

Garut | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:06 WIB

Lukas Enembe akan Disidang di PN Tipikor Jakarta dengan Dakwaan Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M

Lukas Enembe akan Disidang di PN Tipikor Jakarta dengan Dakwaan Terima Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×