Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:52 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 (mohamed_hassan/Pixabay)

Suara.com - Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jataban tahun 2023 akan segera dimulai. Pengumuman cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dapat disimak di ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk mempermudah Anda mendapatkan informasinya, berikut poin-poin penting dari proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023, sesuai dengan yang tertera di laman ppg.kemdikbud.go.id. 

Cara mendaftar PPG Prajabatan

Pendaftaran atau registrasi PPG Prajabatan 2023 dilaksanakan secara online dengan cara sebagai berikut:

  1. Peserta membuat akun pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi SIMPKB
  2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang sudah masuk ke email 
  3. Setelah link dibuka akan terbuka formulir pendaftaran, silahkan isi data sesuai dengan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir.
  4. Login ke aplikasi SIMPKB dan isi data yang dibutuhkan seperti yang diminta antara lain: biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lain sebagainya sampai mengunggah esai.
  5. Unggah dokumen persyaratan pendafataran sepeti:
    - Foto terbaru.
    - Pakta integritas bermaterai 10 ribu.
    - Lulusan luar negeri wajib mengunggah SK penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023

Supaya proses pendaftaran berjalan lancar, kamu harus memenuhi persyaratan umum pendaftaran PPG prajabatan 2023 di bawah ini.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023.

  1. terdaftar dalam data Pokok pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  2. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK
  3. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK)
  4. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. berkelakuan baik
  7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun, pada tanggal 31 Desember 2023. 

Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Adapun jadwal PPG Prajabatan 2023 adalah sebagai berikut:

  • 30 Mei - 11 Juni 2023 : Pedaftaran/Pengajuan berkas 
  • 12 - 28 Juni 2023 : Perbaikan berkas
  • 12 Juni - 1 Juli 2023 : Verifikasi dan validasi oleh Petugas
  • 5 Juli 2023 : Pengumuman hasil

Demikian itu informasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Informasi lebih lengkap dan terperinci bisa dibaca di dalam situs 
https://ppg.kemdikbud.go.id .

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:26 WIB

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB