Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi

Rifan Aditya

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:52 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dimulai: Syarat, Jadwal dan Cara Registrasi
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 (mohamed_hassan/Pixabay)

Suara.com - Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jataban tahun 2023 akan segera dimulai. Pengumuman cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dapat disimak di ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk mempermudah Anda mendapatkan informasinya, berikut poin-poin penting dari proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023, sesuai dengan yang tertera di laman ppg.kemdikbud.go.id. 

Cara mendaftar PPG Prajabatan

Pendaftaran atau registrasi PPG Prajabatan 2023 dilaksanakan secara online dengan cara sebagai berikut:

  1. Peserta membuat akun pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi SIMPKB
  2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang sudah masuk ke email 
  3. Setelah link dibuka akan terbuka formulir pendaftaran, silahkan isi data sesuai dengan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir.
  4. Login ke aplikasi SIMPKB dan isi data yang dibutuhkan seperti yang diminta antara lain: biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lain sebagainya sampai mengunggah esai.
  5. Unggah dokumen persyaratan pendafataran sepeti:
    - Foto terbaru.
    - Pakta integritas bermaterai 10 ribu.
    - Lulusan luar negeri wajib mengunggah SK penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023

Supaya proses pendaftaran berjalan lancar, kamu harus memenuhi persyaratan umum pendaftaran PPG prajabatan 2023 di bawah ini.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023.

  1. terdaftar dalam data Pokok pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  2. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK
  3. memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK)
  4. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. berkelakuan baik
  7. berusia setinggi-tingginya 58 tahun, pada tanggal 31 Desember 2023. 

Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Adapun jadwal PPG Prajabatan 2023 adalah sebagai berikut:

baca juga
  • 30 Mei - 11 Juni 2023 : Pedaftaran/Pengajuan berkas 
  • 12 - 28 Juni 2023 : Perbaikan berkas
  • 12 Juni - 1 Juli 2023 : Verifikasi dan validasi oleh Petugas
  • 5 Juli 2023 : Pengumuman hasil

Demikian itu informasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Informasi lebih lengkap dan terperinci bisa dibaca di dalam situs 
https://ppg.kemdikbud.go.id .

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

Syarat PPG Prajabatan 2023 untuk Kuota 59.019, Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Lengkapi Dokumennya!

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:26 WIB

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

Jadwal PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran dan Pengajuan Berkas Mulai Kapan?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:19 WIB

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

Link PPG Kemdikbud 2023, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Segera Dibuka!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB