Serupa dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau, penambangan pasir illegal juga terjadi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Nelayan suku Kojong meminta agar aktivitas penambangan laut yang dilakukan PT Bintan Batam Pratama di pesisir timur Pulau Linga Utara dihentikan.
Perusahaan itu disebut telah memulai aktivitas tambangnya pada akhir 2021. Dampak yang dirasakan dari aktivitas tambang itu, nelayan jadi kesulitan mendapatkan ikan, karena air laut menjadi keruh. Terumbu karang di perairan itu juga rusak akibat limbah pasir yang turun dari kawasan tambang .
Desakan masyarakat mendapatkan respons dari pemerintah. Pada 13 Januari 2023 lalu, KKP menghentikan proyek pembangunan terminalkhusus seluas 0,4 hektare milik PT Bintan Batam Pratama, karena belum dilengkapi persetujuan.
Hal itu lantas ditanggapi oleh General Manager PT Bintan Batam Pratama Ardi Ahmad. Ia menyebut masalah lingkungan dan persoalan yang dihadapi nelayan yang terkait dengan aktivitas tambang telah diatasi.
PT Labrosco Yal
Tak hanya di wilayah perairan pulau Sumatera bagian timur. Pertambangan pasir laut illegal juga terjadi di Morotai Selatan dan Morotai Timur yang dilakukan oleh PT Labrosco Yal.
Perusahaan itu merupakan milik Djonny Laos yang merupakan adik mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos.
Akibat antivitas tambang pasir illegal yang dilakukan PT Labrosco, garis pantai menyusut sekitar 10 kilometer hingga mendekati jalan raya.
Baca Juga: Catatan Hitam Ekspor Pasir Laut Indonesia: Sempat Bikin Dua Pulau 'Hilang'
Akibatnya, kebun kelapa milik warga mengalami abrasi. Kawasan mangrove di lokasi wisata pantai Tanjung Pinang yang terletak di Desa Sambiki juga menghilang.
Kegiatan tambang yang dilakukan PT Labrosco mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Mereka menduga ada praktik kotor dalam aktivitas penambangan, sebab perusahaan yang menambang diketahui tidak mendapatkan rekomendasi dari desa dan izin tambang pasir atau galian C dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan