Sementara Resimen Pelopor adalah satuan khusus yang sifatnya paramiliter, di mana tigasnya adalah untuk mengurai huru-hara, penanganan SAR hingga operasi penyerbuan.
Meski berada dalam dua sub unit yang berbeda, Resimen Gegana dan Resimen Pelopor dalam tubuh Brimob memiliki keahlian taktis dalam hal melakukan penyerbuan dan penggerebekan kriminal maupun terorisme.
Kedua resimen itu diberi perlengkapan khusus senjata api yang tidak dimiliki oleh polisi biasa. Tak hanya itu, anggota Brimob juga diberi keahlian untuk mengendarai kendaraan anti huru-hara, misalnya water cannon atau kendaraan lapis baja.
Hingga Juni 2022, jumlah anggota Brimob di Indonesia tercatat sebanyak 45.108. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.081 anggota berdinas di Mako Brimob. Sedangkan 37.027 anggota lainnya tersebar di 34 Sat Brimob seluruh Indonesia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan