Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB
Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa
Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kasus yang melibatkan dua orang perwira tinggi (Pati), Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi perhatian Kompolnas. Pasalnya, dua jenderal itu tak kunjung menjalani sidang etik yang seharusnya digelar oleh Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Menurutnya, kasus hukum keduanya perlu segera digelar sidang kode etik karena kasusnya sudah inkrah.

"Kompolnas sudah meminta kepada Polri agar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo bisa segera dilaksanakan karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atsu inkrah," desak Poengky, Kamis (1/6/2023).

Poengky menyoroti Polri yang tengah fokus menggelar sidang kode etik tersangka kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa.

Pihaknya lantas berharap agar Polri bisa menjatuhkan hukuman kepada Napoleon dan Prasetijo setara dengan hukuman Teddy Minahasa, yaitu dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Lalu, siapa sosok kedua jenderal ini dan apa kasus yang menjerat mereka? Simak inilah profil singkat keduanya.

Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah salah satu perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Mantan Kabihubinter Polri periode 2020 ini sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Sosoknya kemudian dijatuhi hukuman pencopotan jabatan karena terbukti terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra. Sosok Djoko Tjandra sendiri sudah masuk daftar hitam Polri sebagai buronan dan red notice interpol sejak tahun 2009.

Namun berkat bantuan dari Napoleon, nama Djoko Tjandra mendadak hilang dari daftar red notice. Napoleon juga disebut melakukan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diajukan kepada Interpol.

Belakangan, diketahui pihak Djoko Tjandra melakukan suap terhadap Napoleon sebesar Rp 7,2 miliar. Keterlibatan Napoleon akhirnya membuatnya dicekal dan divonis hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, Napoleon juga dijatuhi denda Rp 100 juta serta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 Maret 2021.

Meskipun sudah dijadikan tahanan, namun hingga kini Napoleon belum kunjung menjalani sidang kode etik sebagaimana mestinya.

Profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Kasus Djoko Tjandra tak hanya melibatkan Napoleon, tetapi juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Nama Prasetijo Utomo muncul sebagai jenderal yang mengeluarkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Kalimantan saat menjadi buronan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

| Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:44 WIB

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kapolri Tanggapi Pengajuan Banding Teddy Minahasa Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

| Rabu, 31 Mei 2023 | 22:54 WIB

5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

5 Jenderal Polri Pecat Teddy Minahasa Secara Tidak Hormat, Siapa Saja?

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:45 WIB

Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Pastikan Putusan Tak Akan Berbeda Jauh

Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat, Kapolri Pastikan Putusan Tak Akan Berbeda Jauh

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:30 WIB

Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri

Teddy Minahasa Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Terhormat dari Polri

| Rabu, 31 Mei 2023 | 15:27 WIB

Terkait Pengajuan Banding Teddy Minahasa, Begini Respon Polri

Terkait Pengajuan Banding Teddy Minahasa, Begini Respon Polri

| Rabu, 31 Mei 2023 | 15:23 WIB

Terkini

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB