Apakah Boleh Kurban Sapi Betina? Ini Syarat Hewan Kurban yang Sah

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:20 WIB
Apakah Boleh Kurban Sapi Betina? Ini Syarat Hewan Kurban yang Sah
Ilustrasi hewan kurban - Apakah Boleh Kurban Sapi Betina? Ini Syarat Hewan Kurban yang Sah (freepik)

Suara.com - Salah satu hal yang identik dengan lebaran Idul Adha adalah prosesi penyembelihan hewan kurban. Hewan yang disembelih untuk Idul Adha harus merupakan hewan ternak, baik berupa unta, sapi, atau kambing. Muncul pertanyaan bolehkah kurban sapi betina?

Tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban, termasuk sapi dalam jenis kelamin betina. Anda bisa menyembelih hewan kurban berjenis kelamin jantan maupun betina.

Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Rahimahullah dalam Al Majmu’ seperti berikut.

“Syarat sah dalam berkurban, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak yaitu kambing, sapi, atau unta. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya. Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan kurban tanpa ada perselisihan antar ulama. Begitu juga sah berkurban dengan hewan jantan maupun betina dari semua hewan ternak tadi. Tiada khilaf sama sekali mengenai hal itu menurut kami”.

Alih-alih mempermasalahkan jenis kelamin hewan kurban, akan lebih baik jika Anda mengetahui syarat di dalamnya.

Apa saja syarat kurban sapi?

Melansir dari laman Kementerian Agama, sapi yang akan dikurbankan minimal sudah berusia dua tahun dan dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Namun jika Anda ingin kurban sapi dengan jenis kelamin betina, pastikan bahwa mereka tidak sedang hamil. Kurban tidak boleh dilakukan pada hewan ternak yang sedang hamil, berapapun usianya.

Kurban sapi bisa untuk berapa orang?

baca juga

Melaksanakan ibadah kurban sapi perlu dilakukan dengan niat baik, salah satunya adalah dengan menggunakan sapi milik sendiri.

Meski begitu, jika merasa masih belum mampu, Anda bisa berkurban sapi bersama orang lain alias dilakukan secara patungan.

Satu ekor sapi bisa diatasnamakan untuk tujuh orang. Sementara itu, unta bisa untuk 10 orang dan kambing hanya bisa diatasnamakan secara pribadi (individu).

Jika membicarakan tentang harga, tidak pernah ada patokan secara pasti mengenai harga sapi yang bisa dikurbankan.

Harga sapi kurban di tahun 2023 ini pastinya sangat beragam, tergantung dengan jenis sapi dan ukuran.

Anda bisa kurban sapi mulai dari harga sekitar 15 juta/ekor hingga 67 juta, pastikan untuk menyesuaikannya dengan kemampuan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama

Bolehkah Kurban Sebelum Aqiqah? Ini Hukum dalam Islam dan Pendapat Ulama

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:35 WIB

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juni dan Puasa Idul Adha 2023 Versi Pemerintah

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:45 WIB

Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam

Umur Kambing untuk Kurban Idul Adha yang Sah Sesuai Syariat Islam

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:39 WIB

Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:32 WIB

Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:12 WIB

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×