Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:37 WIB
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
Ilustrasi kambing - Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah? (Unsplash/Ray Aucott)

Suara.com - Perayaan Idul Adha biasanya selalu diiringi dengan aktivitas berkurban. Dalam hal ini, sering kali terdapat berbagai jenis hewan ternak yang dikurbankan, termasuk bagian kepala dan kulit hewan tersebut. Apa hukum menjual kulit hewan kurban?

Mengingat jumlahnya yang bisa sangat banyak, diperlukan strategi tertentu untuk mengelola bagian kepala dan kulit hewan kurban ini.

Jika Anda mempertimbangkan untuk menjualnya, penting untuk memahami hukum yang berlaku mengenai penjualan kepala dan kulit hewan kurban.

Bagaimana hukum menjual kepala dan kulit hewan kurban? Bagi individu yang melakukan kurban, mereka tidak diizinkan untuk menjual hewan kurban mereka, sebab hal tersebut dapat menghapus kebaikan yang diperoleh dari aktivitas berkurban.

Selain itu, penerima kurban juga dilarang untuk menjual baik kepala maupun kulit hewan kurban. Namun, ada pengecualian untuk orang-orang yang berada dalam kondisi miskin.

Hal ini dikarenakan praktek menjual kepala dan kulit hewan kurban secara umum adalah tindakan yang tidak diperbolehkan, bahkan memberikannya sebagai gaji untuk para pembantu penyembelihan pun tidak diperbolehkan.

Berdasarkan penjelasan HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121 yang tertera dalam laman islam.nu.or.id, “Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,”

Maka, apabila seseorang menjual kepala dan kulit hewan kurban, maka hewan kurban itu berubah menjadi hewan sembelihan biasa yang tidak bernilai pahala.

Berdasarkan keterangan Habib Abdurrahman Ba'alawi, fakir miskin boleh menjual kepala dan kulit kurban. Dalilnya sebagai berikut:

baca juga

“Bagi orang fakir boleh menggunakan (tasharruf) daging kurban yang ia terima meskipun untuk semisal menjualnya kepada pembeli, karena itu sudah menjadi miliknya atas barang yang ia terima. Berbeda dengan orang kaya. Ia tidak boleh melakukan semisal menjualnya, namun hanya boleh mentasharufkan pada daging yang telah dihadiahkan kepada dia untuk semacam dimakan, sedekah, sajian tamu meskipun kepada tamu orang kaya. Karena misinya, dia orang kaya mempunyai posisi seperti orang yang berkurban pada dirinya sendiri. Demikianlah yang dikatakan dalam kitab At-Tuhfah dan An-Nihayah. (Lihat Bughyatul Mustarsyidin, Darul Fikr, halaman 423).

Dari penjelasan di atas, hukum menjual kulit hewan kurban tidak diperbolehkan. Ia tidak akan mendapatkan pahala dari berkurban sebab hewan yang disembelih tersebut menjadi hewan sembelihan biasa, bukan hewan kurban.

Penerima kurban diperbolehkan untuk menjual dagung, kulit atau kepala dengan syarat ia adalah seseorang kategori fakir miskin.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum menjual kulit hewan kurban Idul Adha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bisa Kurban Setiap Tahun, Tips Buya Yahya: Memelihara Hewan Kurban Sendiri

Cara Bisa Kurban Setiap Tahun, Tips Buya Yahya: Memelihara Hewan Kurban Sendiri

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:16 WIB

3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!

3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 10:52 WIB

Berapa Harga Kambing Kurban 2023? Ini Daftar Lengkapnya untuk Persiapan Idul Adha

Berapa Harga Kambing Kurban 2023? Ini Daftar Lengkapnya untuk Persiapan Idul Adha

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:50 WIB

Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

News | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:55 WIB

Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini

Cara Merobohkan Sapi Hewan Kurban Tanpa Menyakiti, Cuma Pakai Alat Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:24 WIB

Teknik Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Agar Daging Tetap Higienis

Teknik Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Agar Daging Tetap Higienis

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×