Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 05 Juni 2023 | 18:05 WIB
Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung RI melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit nilai kerugian negara di kasus proyek BTS yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. 

Pelibatan BPK dinilai penting untuk menjawab keraguan publik atas hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sebab BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan hingga tahun Maret 2022 yang secara kumulatif baru terbangun 20 persen” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Di sisi lain, Boyamin berpendapat penjelasan Kejaksaan Agung RI secara rasional, logis dan ilmiah kepada publik sangat diperlukan untuk menepis tudingan terkait adanya motif politik di balik kasus tersebut.

“Ini dibutuhkan untuk menepis adanya tudingan motif politik dalam penanganan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G ini, yang dipakai untuk membunuh lawan politik, sekaligus menaikan kawan politik menjelang pilpres tahun 2024," katanya.

Kerugian sampai Triliunan Rupiah

Sebelumnya, Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus meragukan hasil penghitungan BPKP terkait nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang disebut mencapai Rp8,03 triliun. Sebab para vendor dalam proyek tersebut menurutnya telah membelanjakan berbagai perangkat penunjang untuk pembangunan BTS.

“Artinya barangnya sudah dibeli, apa iya kerugiannya hingga 80 persen. Maka dari itu kami meragukan penghitungan BPKP” ungkap Iskandar.

Bukan Peristiwa Pidana Biasa

baca juga

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi sempat menyatakan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 bukan peristiwa pidana biasa. Sebab nilai kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut mencapai Rp8 triliun lebih.

"Satu titik poin yang harus kita cermati bersama di dalam kasus ini, kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Nah ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

Menurut Kuntadi, Kejaksaan Agung RI tidak hanya fokus pada proses penindakan. Tetapi, juga fokus melakukan pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.

"Tentunya kegiatan penelusuran aset kita lakukan jauh sebelum hari ini. Itu sudah kita lakukan dan beberapa sudah kita lakukan penyitaan dan itu sudah kami sampaikan, itu masih bergulir semua," kata dia.

Klaim Tak Ada Unsur Politik

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam kesempatan yang sama menegaskan tidak ada unsur politik di balik penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait perkara ini. Ia mengklaim penetapan tersangka dan penahanan murni dilakukan sebagai upaya penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:35 WIB

Dana KJP-KJMU Rp 197 Miliar Mengendap, Pemprov DKI Janji Salurkan dalam Dua Pekan

Dana KJP-KJMU Rp 197 Miliar Mengendap, Pemprov DKI Janji Salurkan dalam Dua Pekan

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB

Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:51 WIB

Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah

Pertahankan Tradisi Anies Raih WTP, Heru Budi Klaim Sudah Transparan Kelola Keuangan Daerah

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:08 WIB

Terkini

7 Cara Mengatasi Memori Internal HP Penuh karena File WhatsApp Menumpuk

7 Cara Mengatasi Memori Internal HP Penuh karena File WhatsApp Menumpuk

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 09:32 WIB

Nasib 7 Masyarakat Adat Sulawesi Tengah di Ujung Verifikasi

Nasib 7 Masyarakat Adat Sulawesi Tengah di Ujung Verifikasi

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 09:32 WIB

Batu Bara RI Rp75 T, CORE Indonesia: Cuan Dagangnya Diduga Nyangkut di Singapura

Batu Bara RI Rp75 T, CORE Indonesia: Cuan Dagangnya Diduga Nyangkut di Singapura

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:28 WIB

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

IHSG Semakin Terpuruk Rabu Pagi ke Level 4.800

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:20 WIB

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso, Dua Jenderal Polisi yang Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:18 WIB

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

BI Sebut Intervensi Pasar Terus Berlanjut, Ini Rincian Strateginya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:14 WIB

Ekspansi Industri Kelapa Dikebut, Pasokan Bahan Baku Jadi Tantangan

Ekspansi Industri Kelapa Dikebut, Pasokan Bahan Baku Jadi Tantangan

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:14 WIB

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

Kaitkan Penyadapan Prabowo dengan Makar, Mahfud Ungkit Isu Jokowi Cuma Beri Jatah Presiden 2 Tahun

News | Rabu, 04 November 2026 | 09:06 WIB

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bahlil Mulai Cari Lokasi Proyek Gudang Minyak Mentah di Wilayah Sumatra

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 09:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

×