Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:35 WIB
Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa empat saksi terkait kasus korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya, yakni Direktur Utama PT Smartfren Telecom, Tbk. berinisial MF.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut tiga saksi lainnya yang diperiksa di antaranya; FMF selaku Staf PT Aplikanusa Lintasarta, PTB selaku Staf PT. Surya Energi Indotama (SEI), TD selaku Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Sebelumnya, pada Selasa (30/5) kemarin Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa dua ajudan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Keduanya berinisial AW dan NN.

Selain ajudan Johnny, ada empat saksi lain yang juga diperiksa. Keempatnya, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

Sita Aset

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyita aset berupa rumah hingga kendaraan mewah dari empat tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya mobil merek Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP tahun 2021 warna putih metalik dengan pelat nomor B 10 HAN milik tersangka Johnny.

Ketut saat itu menyebut penyitaan aset juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, GMS, IH, dan JGP," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (24/5).

baca juga

Lebih lanjut Ketut merincikan sejumlah aset yang disita dari tersangka Anang di antaranya; 1 unit mobil BMW X5, 1 unit sepeda motor BMW/R 1250 GS Adventure, 1 unit mobil Honda HR-V, 1 sepeda motor Ducati type Scrambler Cafe Racer, 1 unit sepeda motor Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian aset yang disita dari tersangka Galubang meliputi; 1 unit mobil Toyota Innova Venturer, 1 unit mobil Lexus, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Sedangkan dari tersangka Irwan, penyidik menyita aset berupa 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Tersangka JGP 1 unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021," imbuh Ketut.

Tersangka Baru

Pada Selasa (23/5) lalu Kejagung menetapkan WP alias Windi Purnama sebagai tersangka baru Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Windi merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G Plate, Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Pemberkasan

Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G Plate, Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Pemberkasan

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:07 WIB

CEK FAKTA: Jusuf Kalla Ditangkap Kejagung, Terlibat Korupsi dengan Temuan Uang Rp 2 T, Benarkah?

CEK FAKTA: Jusuf Kalla Ditangkap Kejagung, Terlibat Korupsi dengan Temuan Uang Rp 2 T, Benarkah?

Deli | Senin, 29 Mei 2023 | 15:18 WIB

Kejagung Gandeng PPATK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

Kejagung Gandeng PPATK Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo

Linimasa | Senin, 29 Mei 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:45 WIB

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Sumsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman

Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu

Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:37 WIB

Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan

Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:35 WIB

Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?

Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:35 WIB

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:34 WIB

×