3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:12 WIB
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

"Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Ia juga menyebut jika kedaulatan parpol ikut diganggu apabila ada tindakan yang tak sesuai rencana strategi pemenangan Pilpres 2024. Ia kemudian memberikan contoh Suharso Monoarfa yang dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP karena empat kali bertemu dengan Anies.

Tak cukup sampai di situ, Denny sempat bertanya mengapa PPP tidak mendukung Anies. Lalu, ia menerima jawaban bahwa keputusan itu memang bisa membuat PPP hilang di DPR setelah Pemilu 2024. Namun, jika memberikan dukungan, justru mereka dapat enyah saat ini juga karena dianggap menentang penguasa.

Pada akhir suratnya, mantan Wamenkumham ini menyadari bahwa DPR saat ini akan sulit memulai proses pemakzulan. Namun, ia memutuskan melaporkan hal tersebut karena mengaku tidak rela jika UUD 1945 terus dilanggar oleh Jokowi demi cawe-cawe yang menurutnya dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI