3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:12 WIB
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membuat surat terbuka yang berisi agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, presiden bersikap tak netral untuk Pilpres 2024.

"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny dalam surat terbukanya yang ia bagikan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana.

Dalam dua lembar surat yang ditulis dan diteken Denny pada 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia itu, ia juga menyebutkan tiga poin pelanggaran yang dilakukan Jokowi. Hal ini, dikatakannya, menjadi alasan kuat mengapa presiden perlu dimakzulkan. Berikut rangkuman pernyataannya.

1. Ada Upaya Halangi Anies Jadi Capres

Denny menilai Jokowi memanfaatkan kekuasannya untuk menghalangi Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden (capres). Ia juga menyinggung soal prediksi yang menyebut Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon).

Ia juga mengaku sudah lama menerima informasi tentang keberadaan kelompok yang sengaja menghalang-halangi Anies. Kemudian, katanya, ada tokoh, yang bertemu Jokowi dan presiden pun memastikan Pilpres tak diikuti Anies karena akan dijerat kasus korupsi.

"Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden."

"Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, yakin memprediksi bahwa pihak penguasa memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang halangi Anies Baswedan."

2. Biarkan Moeldoko Ganggu Demokrat

Selanjutnya, pelanggaran yang menurut Denny dilakukan Jokowi adalah membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghalau kedaulatan Partai Demokrat. Hal ini katanya, berdampak pada Anies yang tidak bisa maju sebagai capres.

Menurutnya, aneh jika Jokowi tidak mengetahui Moeldoko yang turut campur melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Denny kemudian beranggapan Jokowi bisa saja terbukti pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.

"Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024."

Ia juga menganggap lucu Jokowi yang jika benar telah membiarkan anak-anak buahnya memiliki perkara di pengadilan, yakni Moeldoko yang menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly. Menurutnya, bila Jokowi tidak mampu mengatasi hal ini, maka ia tak pantas menjadi presiden.

3. Pakai Kekuasaan untuk Menekan Parpol

Denny menyebut Jokowi sengaja memakai kekuasaan untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi serta paslon. Ia pun menyinggung soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang. Menurutnya, hal itu dilakukan agar presiden bisa mengatur kasus-kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sepakat dengan Jokowi yang Sebut Pemimpin Harus Berani dan Punya Nyali, Loyalis AHY: yang Paling Penting Itu...

Tak Sepakat dengan Jokowi yang Sebut Pemimpin Harus Berani dan Punya Nyali, Loyalis AHY: yang Paling Penting Itu...

| Rabu, 07 Juni 2023 | 14:40 WIB

Dinilai Punya Peluang Kalahkan PKS, Puan Maharani Tawarkan Kaesang Masuk PDIP

Dinilai Punya Peluang Kalahkan PKS, Puan Maharani Tawarkan Kaesang Masuk PDIP

Bogor | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:39 WIB

Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?

Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:37 WIB

Bicara Pakai Bahasa Inggris, Jokowi Tawarkan Warga Singapura Tinggal di IKN Nusantara

Bicara Pakai Bahasa Inggris, Jokowi Tawarkan Warga Singapura Tinggal di IKN Nusantara

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 14:35 WIB

Momen Jokowi 'Salah Pidato' Singgung Pilpres 2024 Saat Bertemu Investor di Singapura

Momen Jokowi 'Salah Pidato' Singgung Pilpres 2024 Saat Bertemu Investor di Singapura

| Rabu, 07 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB