PSI: Perbaikan Kualitas Udara Jakarta Perlu Kebijakan Lintas Sektor, Jangan Seperti Anies yang Kampanye Lewat Formula E

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:17 WIB
PSI: Perbaikan Kualitas Udara Jakarta Perlu Kebijakan Lintas Sektor, Jangan Seperti Anies yang Kampanye Lewat Formula E
Deretan permukiman penduduk dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kualitas Udara Buruk

Sebelumnya, kualitas udara Jakarta yang buruk belakangan ini kembali menjadi sorotan. Netizen bahkan menyebut polusi udara membuat Ibu Kota terlihat berkabut, khususnya saat pagi hari.

Lembaga data kualitas udara IQ Air pada Selasa (6/6) kemarin bahkan sempat menempatkan Jakarta dengan kualitas udara terburuk di dunia. Indeks kualitas udara di Jakarta sempat berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 µg/m³.

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13,6 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Diketahui, saat menjabat Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Sejumlah lini di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta membuat kebijakan agar bisa memperbaiki kualitas udara.

Mulai dari rencana melarang kendaraan usia 10 tahun ke atas beroperasi, penerapan aturan ganjil-genap, pelebaran trotoar, penghijauan, pemberian sanksi bagi perusahaan yang mencemar udara, hingga pemasangan solar panel di gedung pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI