Walau demikian, hakim tidak menggubris keberatan tim pengacara Haris. Tapi lagi-lagi protes itu dilontarkan lagi hingga akhirnya Luhut menutup catatannya itu.
4. Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya yang berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Video itu membahas tentang kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Narasumber dalam video YouTube Haris itu adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Perkataan Haris dan Fatia dalam video itu dinilai memuat pencemaran nama baik pada Luhut, salah satu yang disorot mengenai pertambangan di Papua.
Kontributor : Trias Rohmadoni