Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:20 WIB
Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh
Fatia Maulidiyanty dan Haris Azhar menyalami Luhut Binsar Pandjaitan usai persidangan di PN Jaktim pada Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini atas laporan dari Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sidang tersebut dipenuhi oleh pendukung pentolan LSM KontraS itu dengan menggelar aksi di depan gedung pengadilan.

Seperti apa jalannya sidang itu? berikut sejumlah faktanya.

Pendukung Haris-Fatia dilarang masuk

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik itu dihadiri massa aksi yang merupakan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiaynti.

Mereka hadir sambil mengenakan baju bertuliskan ‘Saya Percaya KontraS. Beberapa juga terlihat membawa spanduk bertuliskan ‘Fitnah bukan kritik’ dan juga ‘Menuduh harus membuktikan’.

Namun kehadiran mereka seakan ditolak, karena pendukung Haris-Fatia itu dilarang masuk ke ruang sidang. Mereka lantas mempertanyakan kebijakan PN Jaktim yang semula menyatakan sidang digelar secara terbuka.

Luhut menghadiri sidang

Baca Juga: Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Luhut Mestinya Belajar dari Anies yang Sering Difitnah dan Dicaci: Alhamdulillah

Sebagai pihak yang melaporkan Haris dan Fatia, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang tersebut.

Luhut tiba di PN Jaktim sekira pukul 08.37 WIB. Dalam sidang itu, Luhut memberikan sejumlah kesaksian mengenai kasius dugaan pencemaran nama baik dirinya.

Massa pendukung pun sempat ricuh dan terlibat saling dorong saat berupaya menghadang Luhut.

Luhut tak terima dipanggil Lord

Ketika memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim, Luhut menyatakan dirinya tidak mengalami kerugian materiil dalam kasus ini.

Namun Luhut menyatakan dengan tegas kalau dirinya tidak terima dituding sebagai penjahat hingga dipanggil dengan sebutan ‘lord’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI