PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:55 WIB
PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan
Ilustrasi KPK - PPATK Kirim 33 Laporan Transaksi Janggal, KPK Klaim 12 Kasus Naik ke Penyidikan. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 33 laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan yang diduga janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Juni 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, 5 LHA masih dalam proses telaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), serta di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN).

"Sementara 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 naik ke tahap penyidikan, 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan 2 lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK," kata Ali lewat keterangannya, dikutip pada Jumat (9/6/2023).

Sebanyak 12 LHA yang sudah naik ke penyidikan, KPK telah memproses 16 orang, satu di antaranya sudah berstatus tersangka. Sedangkan 15 orang lainnya sudah terpidana. Disebutkan dari 16 orang tersebut nilai transaksi mencapai Rp 8,5 triliun.

"Tindak lanjut data PPATK di atas merupakan komitmen KPK dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi (TPK) di Indonesia. Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," kata Ali.

Pada 2022, KPK telah mengembalikan uang senilai Rp575,54 miliar dari hasil perampasan kasus tindak pidana korupsi. Angka itu diklaim KPK meningkat senilai Rp158,8 miliar, dibanding 2021.

"Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:52 WIB

Dari Kasus Korupsi, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp 154,10 Miliar

Dari Kasus Korupsi, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp 154,10 Miliar

Purwasuka | Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:45 WIB

Satgas TPPU Soroti Sejumlah Lembaga Pemerintah Tidak Transparan Soal Transaksi Mencurigakan

Satgas TPPU Soroti Sejumlah Lembaga Pemerintah Tidak Transparan Soal Transaksi Mencurigakan

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 02:25 WIB

Transaksi Janggal Senilai Rp 189 T di Bea Cukai masih Tahap Penyelidikan Satgas TPPU

Transaksi Janggal Senilai Rp 189 T di Bea Cukai masih Tahap Penyelidikan Satgas TPPU

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 23:30 WIB

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:05 WIB

Terkini

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×