Satgas TPPU Soroti Sejumlah Lembaga Pemerintah Tidak Transparan Soal Transaksi Mencurigakan

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 09 Juni 2023 | 02:25 WIB
Satgas TPPU Soroti Sejumlah Lembaga Pemerintah Tidak Transparan Soal Transaksi Mencurigakan
Anggota Tenaga Ahli Satgas TPPU Danang Widoyoko saat menyampaikan perkembangan kerja Satgas TPPU secara virtual di Jakarta, Kamis (8/6/2023). [Bidik layar/Antara]

Suara.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU menyoroti persoalan lemahnya akuntabilitas lembaga yang menerima laporan transaksi mencurigakan dari PPATK sehingga banyak persoalan menjadi mandek dan tidak tertangani dengan baik.

Oleh karena itu, salah satu tenaga ahli yang tergabung dalam Satgas TPPU Danang Widoyoko mendorong ada perbaikan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintah yang mendapatkan laporan PPATK, terutama terkait tindak lanjut mereka atas laporan tersebut.

“Satu persoalan mendasar adalah tidak ada akuntabilitas. Buktinya, lembaga yang mendapatkan LHA (laporan hasil analisis) dan LHP (laporan hasil pemeriksaan) PPATK tidak melaporkan kembali kepada PPATK. Jadi, beberapa kasus katanya masih penelaahan, masih kami akan terus mengejar karena laporan sejak 2014 dan 2015, tetapi sampai sekarang masih ditelaah, berarti ada sesuatu,” kata Danang saat jumpa pers menyampaikan perkembangan Kerja Satgas TPPU secara virtual yang disiarkan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Oleh karena itu, dia menjelaskan Satgas TPPU membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk mengusut tindak lanjut dari 300 laporan transaksi mencurigakan yang telah diserahkan PPATK ke instansi Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan. Total nilai transaksi mencurigakan dari 300 laporan PPATK itu mencapai Rp349 triliun.

“Jadi, itu yang kami lakukan, mengejar beberapa tindak lanjut yang tidak disampaikan ke PPATK, dan kami kejar sampai di mana, dan kalau berhenti di mana masalahnya. Itu yang kami kejar,” kata Danang yang saat ini aktif sebagai Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia.

Satgas TPPU yang dibentuk bulan lalu oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat ini menjadikan 18 laporan PPATK sebagai prioritas pemeriksaan.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan 18 laporan itu dipilih karena nilai agregatnya signifikan yang mencapai Rp281,6 triliun.

"Dari 18 LHA, LHP, dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya mencapai Rp281,6 triliun. Maka itu, artinya dari Rp349 triliun persentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen," kata Sugeng.

Dari 18 laporan, 10 di antaranya merupakan laporan PPATK yang diserahkan kepada instansi-instansi di Kementerian Keuangan. Laporan-laporan itu ditangani Kelompok Kerja atua Pokja 1 Satgas TPPU.

"Rinciannya adalah dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ada empat, kemudian Direktorat Jenderal Pajak ada tiga, dan selebihnya tiga informasi dipaparkan oleh Inspektorat Jenderal,” kata dia.

Kemudian, sebanyak delapan laporan telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum yang selanjutnya laporan-laporan itu menjadi tanggung jawab Pokja 2 Satgas TPPU.

Rinciannya, sebanyak empat laporan ditangani kepolisian dan empat laporan ditangani kejaksaan.

Satgas TPPU yang didukung 12 tenaga ahli bidang pencucian uang, korupsi, perekonomian, cukai, perpajakan, dan kepabeanan mempunyai masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

Bantah Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T Lenyap, Mahfud MD: Justru Ini Semakin Seru!

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:05 WIB

Bersih-Bersih Kementerian, Daftar Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

Bersih-Bersih Kementerian, Daftar Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 18:46 WIB

Mantan Anak Buahnya Banyak Terlibat Kasus Transaksi Mencurigakan, Sri Mulyani Santai

Mantan Anak Buahnya Banyak Terlibat Kasus Transaksi Mencurigakan, Sri Mulyani Santai

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:17 WIB

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB