Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam

"Kami belum tahu minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana? Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami..."

Agung Sandy LesmanaMuhammad Yasir
Jum'at, 09 Juni 2023 | 11:09 WIB
Kasus Anak Buah Setor Duit ke Atasan, Polri Klaim Siap Bekingi Bripka Andry Jika Merasa Terancam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polri mengklaim siap melindungi Bripka Andry Darmairawan apabila merasa terancam usai mengungkap terkait adanya dugaan setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi pihak menampung yang membutuhkan. 

"Kami belum tahu minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana? Tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kami akan lakukan perlindungan," imbuhnya.

Baca Juga:Omzet Puluhan Miliar Tiap Bulan, Tiga Pemilik dan Dua Operator Pabrik Oli Palsu di Jatim Diringkus Bareskrim Polri

Ajukan Perlindungan ke LPSK 

Bripka Andry sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan pada pekan lalu. 

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023), lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Ia datang didampingi orang tuanya dalam rangka melengkapi berkas permohonan. 

"Saat ini masih sedang akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelas Hasto. 

Baca Juga:Polisi Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Terlibat Kasus TPPO di Lampung

Disersi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

NEWS

TERKINI