Syarat Tak Lengkap, LPSK Belum Proses Laporan Perlindungan dari Bripka Andry soal Kasus Atasan Minta Setor Uang

Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:55 WIB
Syarat Tak Lengkap, LPSK Belum Proses Laporan Perlindungan dari Bripka Andry soal Kasus Atasan Minta Setor Uang
Gaji Bripka Andri (Ist)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi permohonan laporan yang diajukan oleh Bripka Andry Darmairawan terkait kasus setoran duit ratusan juta ke atasan belum bisa diproses.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Bripka Andry sampai sekarang belum memenuhi persyaratan permohonan perlindungan.

"Harus ada syarat formil dan materil. Syarat formilnya sudah tapi syarat materilnya belum dilengkapi," ujar Hasto saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Selain itu, Hasto menyebut permohonan dari Bripka Andry masih terkait ranah etik di kepolisian. Dia menegaskan laporan itu belum ditolak.

"Jadi kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya, kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Belum (ditolak)," ucapnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023). [Suara.com/Novian]
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023). [Suara.com/Novian]

Lebih lanjut, Hasto menuturkan LPSK masih menunggu Bripka Andry memenuhi syarat permohonannya.

"LPSK masih menunggu syarat, kelengkapan syarat permohonan. Penelaahan saja belum bisa dilakukan," lanjutnya.

Ngadu ke LPSK

Sebelumnya, Bripka Andry Darmairawan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan tersebut diajukan pada pekan lalu.

Baca Juga: Sempat Menghilang Usai Ngaku Setor Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan Ke LPSK

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, lanjut Hasto, Bripka Andry juga datang ke Kantor LPSK. Kedatangannya dalam rangka melengkapi berkas permohonan.

"Saat ini masih sedang/akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," jelas Hasto.

Bripka Andry sempat tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp 650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI