Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis

Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:34 WIB
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku memantau secara langsung sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

"Komisi Yudisial juga melakukan secara langsung di persidangan," kata Juru Bicara KY Miko Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (9/6/2023).

Dalam hal ini, KY memantau akuntabilitas dan kemandirian majelis hakim yang bertugas. Dia menegaskan hakim harus menjaga kode etik selama persidangan.

"Tentu semua sikap, perkataan dan perilaku hakim dicatat dan direkam oleh Komisi Yudisial," ujar Miko.

Miko menekankan akses terhadap publik di persidangan menjadi hal yang penting. Menurutnya, hal itu harus dijamin oleh pihak pengadilan.

"Tentu kita semua tidak ingin ada kesan penghalangan terhadap akses keadilan ini," tutur dia.

Oleh sebab itu, KY berharap majelis hakim yang menyidangkan perkara Haris dan Fatia dapat mematuhi kode etik perilaku.

"Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis," tegas dia.

Hakim Bakal Dilaporkan ke KY

Baca Juga: Ada Kabar Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Menko Luhut: Kata Siapa?

Sebelumnya, Pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur, menyatakan pihaknya akan melaporkan majelis hakim sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Yudisial (KY).

"Kami sedang menyusun laporan dan berencana melaporkan ini," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) yang juga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Lokataru, Haris Azhar (tengah) yang juga terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaita saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim sidang Haris-Fatia, kata Isnur, diduga telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik.

"Dia bagian dari petugas yang memiliki kode etik, tentu hakim bisa dilaporkan KY dan Badan Pengawas MA," kata Isnur.

Pengacara Haris-Fatia Protes ke Hakim

Pada sidang Kamis (8/6/2023) kemarin, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut suara salah satu anggota kuasa hukum Haris dan Fatia kecil seperti suara perempuan. Dalam sidang ini, Luhut diperiksa sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI