Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:14 WIB
Kesaksian Ayah David di Sidang Mario Dandy: Asuransi Sempat Ditolak hingga Ancaman Tembak
Ayah Cristalino David Ozora Latumahina, Jonathan Latumahina saat menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jonathan mengaku akan mengawal terus kasus ini dan berharap Dandy mendapatkan hukuman maksimal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sempat Ingin Membalas Mario
Jonathan Latumahina dalam sidang itu juga menyatakan sempat berpikir ingin membalas perbuatan Mario Dandy. Sebab, ia ingin Mario merasakan kesakitan sang anak yang dianiaya hingga koma serta mengalami diffuse axonal injury (DAI).

"Dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Paling tidak (Mario) sama seperti apa dirasakan anak saya yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pake celana," ujar Jonathan dalam sidang.

Ajukan Restitusi

Pihak keluarga disebutkan sudah mengajukan restitusi atau ganti rugi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat ini, hal tersebut tengah diurus. Adapun pengajuan tersebut dijadikan sebagai wadah atas hak-hak David, sehingga Jonathan mengaku tak mengetahui nominalnya.

"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi, LPSK bertanya, ini terapinya mau sampai kapan, biayanya, berapanya, dan lain-lain yang terkait hal tersebut, tapi berapa (nominal restitusi) saya kurang paham," kata Jonathan.

Lebih lanjut, Jonathan menyebut bahwa LPSK hanya menjelaskan soal restitusi atas kerugian materiil dan imateriil. Adapun ganti rugi itu bisa diberikan kepada David lantaran ada penurunan kualitas hidup sebagai korban penganiayaan, hingga untuk meraih cita-cita, menjadi terhambat.

"Hanya disampaikan akan diajukan restitusi atas kerugian materiil dan imateriil karena David kondisinya masih seperti ini. Dokter Tatang menyampaikan terjadi penurunan kualitas hidup. Cita-citanya menjadi terhambat," ujarnya.

Sementara itu, jaksa mengatakan perhitungan restitusi sudah ada di berkas. Namun, Jonathan menyebut, tidak ada nilai yang sebanding dengan apa yang dialami anaknya. Ia menegaskan, hal tersebut bisa sama jika Mario Dandy turut dibuat koma seperti apa yang terjadi pada David.

"Bagi saya, tentang nilai dan lain-lain memang nggak, saya pikir nggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma. Itu baru sebanding menurut saya. Tapi misalnya sudah ada perhitungan dari LPSK, saya ikut saja bagaimana prosesnya," ucap Jonathan.

Baca Juga: Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI