Deretan Pernyataan Kuasa Hukum Mario Dandy, Ada yang Bikin Ngelus Dada

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 10:19 WIB
Deretan Pernyataan Kuasa Hukum Mario Dandy, Ada yang Bikin Ngelus Dada
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Dalam sidang itu, Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun Jonathan adalah ayah dari David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.

Akibat penganiayaan itu, David Ozora menderita luka parah hingga sempat koma dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Sidang di PN Jakarta Selatan itu diwarnai dengan sejumlah pernyataan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga yang dinilai kontroversial.

Apa sajakah pernyataan tersebut? Berikut ulasannya.

Tuding Jonathan dalangi penahanan Rafael Alun

Setelah kasus penganiayaan terhadap David Ozora mencuat, terungkap kalau ayah pelaku Mario Dandy adalah Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun ketika itu adalah pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ia sontak menjadi perhatian publik. Harta kekayaannya pun dikuliti habis di media sosial, sehingga terungkap kalau dirinya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Rafael Alun akhirnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Hukum (KPK), dan akhirnya ditahan atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!

Hal inilah yang menjadi poin pertanyaan Andreas Nahot pada Jonathan di persidangan. Ia mempertanyakan apakah ayah David Ozora itu berada di balik penahanan Rafael Alun.

"Apakah saudara saksi menjadi bagian dari yang melakukan upaya supaya ayah (Mario Dandy) juga terkena (kasus)?" terang kuasa hukum Mario Dandy.

Pertanyaan itu malah terasa aneh bagi Jonathan, alhasil ia tertawa kecil tatkala mendengar pertanyaan tersebut.

"Aneh banget, saya yang ngelaporin loh," jawab Jonathan Latumahina sambil tertawa.

Sebut kliennya telah empat kali tawarkan bantuan

Dalam kesempatan yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Andreas mengatakan, kliennya telah empat kali menawarkan bantuan kepada David Ozora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI