Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet

Rabu, 14 Juni 2023 | 13:37 WIB
Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka, Sebut Pembayaran Macet
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. [Humas Kemenko Polhukam]

"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul. Saya mulai (tanya) stafnya dulu dan nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," lanjutnya.

Kemenkeu Tagih Balik

Kemenkeu menagih balik utang ratusan miliar ke PT CMNP milik Jusuf Hamka. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan ada tagihan terkait BLBI kepada tiga perusahaan di bawah naungan grup CMNP.

Ia juga merinci gugatan Jusuf Hamka yang diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke PK pada 2010. Meski begitu, ia menuturkan pihaknya masih perlu hati-hati dan memastikan dengan jelas mengenai tuntutan tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mengapa pihaknya belum ingin mencairkan utang negara ke PT CMNP. Menurutnya, karena perusahaan tersebut terafiliasi dengan Bank Yama. Ia lantas merasa heran dengan tagihan ratusan miliar karena dikatakannya pemerintah telah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI