Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:44 WIB
Bahas Utang Negara Rp 800 M dengan Mahfud MD, Jusuf Hamka: Allahu Akbar!
Jusuf Hamka (YouTube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan respons Jusuf Hamka usai mengadakan pertemuan terkait penagihan utang pemerintah senilai Rp 800 miliar.

"Hanya bisa Allahuakbar, terima kasih Ya Allah," kata Mahfud sembari menirukan ucapan Jusuf Hamka di kantor Kemenko Polhukam dikutip Rabu (14/6/2023).

Mahfud menyebut pertemuan dengan Jusuf Hamka berjalan mulus. Dia menegaskan utang negara kepada Jusuf Hamka akan diselesaikan.

"Sangat bagus. Beliau bukan hanya orang yang amanat tapi juga orang yang kesatria. Pokoknya harus diselesaikan. Kalau hak itu harus diberikan, biar negaranya berkah," ujar Mahfud.

"Rakyatnya juga berkah gitu kan. Kalau hak rakyat tidak diberikan, hak rakyat dirampas," imbuhnya.

Jusuf Hamka Temui Mahfud

Sebelumnya, Mahfud MD menggelar pertemuan dengan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait penagihan utang Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Mahfud mengundang Jusuf Hamka untuk datang ke kantornya pada Selasa (13/6/2023).

"Saya undang beliau ke sini, karena saya resmi oleh presiden diminta untuk nanganin masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat," ujar Mahfud dikutip Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Jusuf Hamka Tantang Pejabat Kemenkeu yang Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara, Loyalis Anies: Pemerintah Ini Terbiasa

Dalam pertemuan itu, Mahfud meminta sejumlah dokumen dan data terkait penagihan utang Jusuf Hamka ke pemerintah. Mahfud menyebut hukum sudah memutuskan negara harus membayar utang kepada Jusuf Hamka.

"Saya baru mendengar dokumen, minta data dan sebagainya kemudian juga saya akan konfirmasi dengan Kementerian Keuangan dan sementara dari penjelasan dan dokumen yang sama miliki memang kalau dari sudut ya negara punya hutang," kata Mahfud.

"Terlepas dari kontroversi yang menyertai karena itu sudah putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sampai PK," imbuhnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Mahfud menegaskan pemerintah akan mulai mempelajari dan mengurus utang kepada Jusuf Hamka. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.

"Kalau hukum sudah menyatakan punya utang, ya harus bayar. Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang," jelas dia.

Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI